Masyarakat yang baru saja menyelenggarakan Pilkada Serentak dikejutkan dengan viralnya video yang menampilkan suara yang diklaim milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut menampilkan foto Jokowi bersama pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Dalam rekaman suara itu, disebutkan bahwa jika Luthfi dan Taj Yasin memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2024, Luthfi akan dipromosikan ke kabinet Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, posisi gubernur Jawa Tengah akan diserahkan kepada Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.
Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa suara dalam video itu bukanlah suara Jokowi, dan informasi tersebut adalah hoaks. Syarif juga menyatakan bahwa ia belum mengetahui apakah Jokowi sudah mendengar mengenai video tersebut.
Di sisi lain, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti adanya penyalahgunaan sumber daya negara dan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. Perludem menemukan adanya indikasi keterlibatan ASN dalam Pilkada di Jawa Tengah dan Sumatera Utara, termasuk dugaan keterlibatan kepala desa dan camat yang mengarahkan warga untuk mendukung kandidat tertentu.
Praktik mobilisasi ASN ini terungkap dalam pemantauan Perludem, yang mencatat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, seperti di Tapanuli Selatan dan beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Menanggapi hal ini, Haykal, peneliti Perludem, mengingatkan pentingnya regulasi yang ketat terkait distribusi bantuan sosial menjelang kampanye. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengusulkan aturan yang lebih jelas untuk mencegah penyalahgunaan, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan moratorium pemberian bantuan sosial selama masa Pilkada.
Perludem menekankan bahwa pengawasan terhadap pelibatan ASN dalam kampanye harus diperketat demi menjaga integritas Pilkada. (*)