Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, membuat pernyataan mengejutkan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tom mengungkapkan bahwa kebijakan impor gula yang kini menjadi sorotan hukum dilakukan atas perintah langsung Presiden Joko Widodo saat itu. Pernyataan ini menambah babak baru dalam kontroversi yang kini menyeret dirinya ke ranah hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Tom menjelaskan bahwa setiap keputusan yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan telah melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan banyak pihak terkait. Ia menyatakan bahwa semua dokumen, izin, dan kebijakan yang dikeluarkan selalu melibatkan komunikasi dengan instansi terkait.
Namun, Tom mengungkapkan keheranannya atas status tersangka yang kini disematkan padanya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya tidak pernah menerima teguran, sanksi, atau menjadi subjek investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya tidak pernah dimintai klarifikasi atau diberi peringatan terkait kebijakan yang saya ambil. Semua sudah melalui prosedur yang jelas," ungkap Tom.
Yang lebih mengejutkan, Tom menyatakan bahwa kebijakan impor gula tersebut merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Jokowi. Ia menjelaskan bahwa diskusi formal dan informal sering dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menjaga stabilitas harga dan stok pangan di Indonesia.
“Presiden Jokowi waktu itu sangat memperhatikan kecukupan stok pangan," jelas Tom. "Oleh karena itu, saya sering berdiskusi dengan beliau, baik dalam sidang kabinet maupun secara personal, termasuk terkait impor pangan seperti gula,” tambahnya.(*)