Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judi Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
PDI Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan publik terkait kasus hukum yang melibatkan Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Megawati Soekarnoputri.
Alwin Jabarti Kiemas ditetapkan sebagai salah satu dari 28 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, turut memberikan tanggapan atas kasus ini. Ia mengutuk keras maraknya praktik judi online yang diduga melibatkan pegawai Komdigi dan kini menyeret nama Alwin sebagai tersangka.
Chico juga menyinggung dugaan keterlibatan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam skandal perjudian besar yang dikenal dengan sebutan "Konsorsium 303 Kaisar Sambo."
Menurut Chico, praktik judi online yang didukung oleh oknum aparat telah meluas ke berbagai lembaga, termasuk eksekutif, legislatif, dan institusi penegak hukum. Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap integritas bangsa.
Chico menyebut bahwa modus operandi mafia judi online sangat terstruktur dan sistematis. Mereka menggunakan influencer hingga artis untuk menjebak masyarakat agar terlibat dalam perjudian.
Ia juga menuding bahwa para bandar judi mendapatkan perlindungan dari pihak berkuasa, sehingga mereka bisa terus menjalankan bisnis ilegalnya. Chico menduga bahwa aliran dana dari judi online ini bahkan digunakan untuk kepentingan politik, termasuk dalam kontestasi Pilkada Serentak.
"Mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi dana besar cenderung mendekati penguasa demi perlindungan dan akses," ujar Chico.
Chico mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang terdiri dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum. Komite ini diharapkan dapat mengusut tuntas aliran dana ilegal yang diduga dipakai untuk kepentingan politik.
Kasus Alwin Jabarti Kiemas, menurutnya, juga sarat dengan politisasi. Ia menilai bahwa pengungkapan kasus ini menjelang Pilkada Serentak adalah upaya untuk menyeret PDIP ke dalam polemik politik.
"Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," katanya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, telah mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas merupakan salah satu tersangka dalam kasus judi online ini.
Kasus Alwin pertama kali mencuat melalui akun media sosial @PartaiSocmed yang mengungkap keterlibatannya. Akun tersebut menyebut bahwa Alwin adalah anak dari Santayana Kiemas, adik kandung Taufiq Kiemas, suami Megawati.
Hingga kini, proses hukum terhadap Alwin dan tersangka lainnya terus bergulir. Kasus ini membuka kembali isu besar tentang peran mafia judi online dalam memengaruhi berbagai aspek politik dan hukum di Indonesia.(*)