Kementerian BUMN Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Diskriminasi dan Pelecehan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan seksual. Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.
Erick juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang. “Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang. Kementerian BUMN mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban jika yang bersangkutan berkenan,” ujar Erick dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui Instagram Kementerian BUMN, Jumat (22/11).
Selain itu, Kementerian BUMN berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) yang diterapkan sejak tahun 2022 bertujuan untuk memastikan setiap insan BUMN dapat berkontribusi tanpa rasa takut, serta menghargai keberagaman dan persamaan hak.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor SE-3/MBU/04/2022 yang mengatur perilaku saling menghargai di tempat kerja dan pencegahan kekerasan serta pelecehan. “BUMN adalah rumah bersama untuk semua. Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang bermartabat,” kata Erick, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
Langkah nyata yang telah dan terus dilakukan Kementerian BUMN meliputi penyusunan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan, mekanisme pelaporan yang jelas, serta pendampingan profesional untuk korban. Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan saling menghargai.(*)