Calon Bupati Biak Ditangkap atas Laporan Pencabulan terhadap Anak Laki-laki
Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 21 November 2024, setelah dilaporkan atas kasus asusila dan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berinisial RR.
Herry Ario Naap, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Papua, diamankan oleh Polres Biak Numfor dan dibawa ke Polda Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan terhadap Herry ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Biak Numfor dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua, yang diajukan pada 9 November 2024.
Menurut pihak keluarga korban, mereka meminta agar pihak kepolisian segera menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban, yang berinisial RR, merupakan seorang siswa SMA berusia 18 tahun. Dalam video yang beredar, korban mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan terjadi saat dirinya dipanggil ke rumah Herry.
Korban juga mengungkapkan bahwa Herry beberapa kali memberikan bantuan berupa uang. Namun, setelah tiba di rumah Herry, korban mengaku mengalami pelecehan.
Ketika korban melayangkan protes atas perlakuan tersebut, Herry sempat mengancam akan menarik semua bantuan uang yang telah diberikan sebelumnya.
Hingga saat ini, Herry Ario Naap tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jayapura atas kasus yang dilaporkan oleh pihak korban.(*)