Sebanyak tujuh pejabat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Mereka diamankan petugas KPK di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan. Setelah diamankan, pejabat-pejabat tersebut dibawa ke Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal pada Sabtu sore.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang di antaranya digiring ke Polresta Bengkulu. Salah satu orang terlihat mengenakan kemeja coklat dan masker, sementara yang lainnya memakai jaket hijau, celana jeans hitam, topi putih, dan masker. Mereka turun dari mobil Pajero hitam dengan pengawalan dua orang yang tampaknya memiliki ciri khas masing-masing.
Polresta Bengkulu kemudian mengerahkan anggota Samapta untuk berjaga-jaga di depan pintu masuk, setelah kedatangan sejumlah orang tersebut. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas KPK, namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pejabat yang diperiksa.
"Ya betul, KPK yang melakukan pemeriksaan, kami hanya memfasilitasi kegiatan mereka," ungkap Deddy pada Sabtu.
Meski informasi sementara menyebutkan ada tujuh pejabat yang diperiksa, Kapolresta Bengkulu belum dapat memastikan jumlah pasti. "Belum tahu jumlahnya, nanti kita tunggu saja," tambahnya.
Dari informasi yang beredar, pejabat-pejabat tersebut terjaring OTT saat menghadiri pertemuan penting. Dalam pemeriksaan, KPK juga disebutkan menemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT di Bengkulu, namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut. "Nanti kalau ada update, akan saya kabari," ujarnya singkat.(*)