Bareskrim Polri Tangkap Buronan Judi Online W88 di Filipina
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap HS, buronan kasus perjudian online W88, yang beroperasi dari Filipina.
HS kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui kerja sama dengan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta, di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat dini hari, 21 November 2024.
HS, warga negara Indonesia, diketahui berperan sebagai manajer regional platform W88 untuk wilayah Indonesia.
"HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun," ungkap Jefri.
Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka lainnya yang saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
"Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat," tegas Jefri.(*)