Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Berlindung Lewat Hemat Anggaran, Jazilul Fawaid Usulkan Pilgub Dipilih Lewat DPRD, Apakah Ini Mengancam Demokrasi?

 KoranKota - Jazilul Fawaid: Jangan Pilih Pemimpin karena Uang Rp50 Ribu

Jazilul Fawaid Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD, Fokus pada Penghematan Anggaran

Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB DPR RI, mengusulkan perubahan besar dalam sistem pemilihan gubernur.

Menurutnya, pemilihan gubernur seharusnya dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Usulan ini berlandaskan alasan penghematan anggaran. Jazilul menilai biaya yang dikeluarkan dalam pemilihan gubernur terlalu besar dan menjadi beban anggaran negara.

Ia mencontohkan Pilkada Jawa Barat 2024, yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp1 triliun. Menurutnya, jumlah sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk pembangunan di kabupaten-kabupaten kecil, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dampaknya akan lebih besar bagi ekonomi daerah.

"Anggaran sebesar itu kalau dialokasikan ke kabupaten kecil di NTT, misalnya, dampaknya bisa luar biasa untuk membangkitkan ekonomi daerah," kata Jazilul.

Lebih lanjut, Jazilul menjelaskan bahwa otonomi daerah seharusnya berada pada tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemilihan langsung cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota, sementara gubernur dipilih oleh DPRD.

"Otonomi daerah itu ada di tingkat dua (kabupaten/kota). Kalau begitu, gubernur apa fungsinya? Kenapa harus dipilih langsung?" ujarnya.

Meskipun demikian, Jazilul tidak menafikan pentingnya demokrasi dan partisipasi rakyat dalam proses politik. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran juga harus menjadi pertimbangan utama.

"Demokrasi tetap harus berjalan, rakyat tetap diberi ruang untuk memilih. Tetapi penggunaan anggaran yang efisien juga penting. Anggaran besar seperti ini harusnya jadi perhatian serius," tambahnya.

Gus Jazilul juga mengusulkan agar wacana ini dibahas lebih lanjut dalam revisi undang-undang politik melalui pendekatan omnibus law, termasuk UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.

Selain itu, PKB juga mengajukan ide pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dari pemilihan presiden (Pilpres) untuk lebih mengoptimalkan proses demokrasi di Indonesia. (*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved