Kabag Ops Polres Solok Selatan Dijerat Pasal Berlapis Usai Tembak Rekannya
Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar, ditetapkan sebagai tersangka usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.
“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338, dan subsider lagi Pasal 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar, Andry Kurniawan, dalam konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Andry menyebutkan pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan.
“Setelah menerima laporan, kami membentuk tim khusus, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa beberapa saksi secara maraton,” tambahnya.
Polda Sumatera Barat juga menggelar perkara untuk memperkuat bukti. Hasil visum digunakan sebagai dasar untuk menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka.
AKP Ulil Raih Kenaikan Pangkat Anumerta
Kapolri memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada AKP Ulil Ryanto Anshar yang gugur dalam insiden ini.
“Korban mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat anumerta menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Selain itu, almarhum akan menerima gaji pensiun yang disesuaikan dengan pangkat terakhirnya tersebut.
Tersangka Tidak Mengalami Gangguan Jiwa
Polda Sumbar memastikan bahwa tersangka, AKP Dadang Iskandar, tidak mengalami gangguan mental.
“Kondisi tersangka sehat dan baik-baik saja. Pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar berlangsung sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan negatif narkoba. Untuk memperkuat hasil tersebut, tes tambahan pada rambut dan darah juga dilakukan, dan hasilnya tetap negatif.
Kronologi Penembakan
Insiden penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto dari jarak dekat, dengan dua tembakan mengenai pelipis dan pipi kanan korban.
Setelah mendengar suara tembakan, personel Polres mendatangi lokasi dan menemukan AKP Ulil dalam kondisi terkapar. Korban segera dibawa ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang, namun meninggal dalam perjalanan.
Usai melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar menggunakan mobil dinasnya.(*)