Kasus Hukum Menjerat Tom Lembong Dinilai Janggal
Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Tom Lembong, dinilai janggal.
Kejaksaan Agung yang menangani perkara impor gula tersebut belum mengungkap adanya aliran dana kepada mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.
Pandangan aktivis Pro Demokrasi, Adhie Massardi, mengindikasikan bahwa sosok yang dikenal sebagai Thomas Trikasih Lembong itu diduga dikriminalisasi.
Adhie menduga, Tom sengaja diperkarakan untuk menutupi isu besar yang mendera penegakan hukum di Indonesia.
Salah satu isu tersebut adalah kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Dikatakan bahwa "Tom Lembong dikriminalisasi untuk mengubur kotak pandora makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar."
Jika dikuliti lebih jauh, kasus Zarof Ricar diyakini akan merembet pada kebobrokan penegakan hukum di Indonesia yang lebih luas.
Adhie menegaskan, "Markus MA Zarof jika dibuka, tak cuma aib hakim, tapi Kejaksaan dan putusan MA soal Pilkada terkuak otaknya."
Selain untuk menutupi kasus Zarof Ricar, dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong juga disinyalir untuk memukul mundur pendukung Anies Baswedan.
Dikatakan bahwa "Kriminalisasi Tom Lembong agar menimbulkan arus balik yang kuat hingga pendukung partai politik baru (yang akan dibentuk) Anies cemas."(*)