Guru Besar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, menduga adanya serangan pribadi terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin di media sosial merupakan upaya kelompok tertentu untuk melemahkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Serangan ini diduga terkait dengan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, emas, gula, dan garam.
Menurut Prof. Hibnu, serangan tersebut bisa jadi merupakan bentuk perlawanan dari para pihak yang merasa terancam oleh tindakan pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Kejaksaan.
Ia melihat serangan ini sebagai strategi untuk menggiring opini publik dengan mengangkat kembali isu-isu lama yang sebenarnya sudah tidak relevan.
"Serangan terhadap Jaksa Agung ini lebih kepada upaya untuk membangkitkan kembali isu-isu lama. Ini jelas merupakan bagian dari strategi serangan balik oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujar Prof. Hibnu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil memperoleh kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan bersih.
Kejaksaan Agung dinilai telah bekerja secara profesional dalam penanganan berbagai kasus korupsi, yang tercermin dari hasil survei yang menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat.