Kalangan guru dibuat harap-harap cemas dengan kabar mengenai kenaikan gaji guru yang akan diberikan oleh pemerintah.
Kenaikan gaji tersebut akan berlaku untuk semua guru, termasuk aparatur sipil negara (ASN), guru PNS, guru PPPK, dan guru honorer.
Hal ini tentunya sangat ditunggu oleh para pendidik di seluruh nusantara.
Isu tentang kenaikan gaji guru ini menjadi ramai diperbincangkan setelah pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, saat kampanye Pilpres 2024 di Depok, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2023.
Pada saat itu, Hashim menjanjikan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan memberikan tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan kepada semua guru.
Dia juga menyatakan bahwa tambahan gaji tersebut akan mulai dicairkan pada Oktober 2024, bertepatan dengan bulan pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 RI.
Hashim berharap, tambahan gaji ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperbaiki pendidikan nasional.
Namun, pada 3 Agustus 2024, Hashim mengklarifikasi bahwa kenaikan gaji guru akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara atau APBN.
Janji ini kemudian diperkuat oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, pada 23 Oktober 2024, dalam silaturahmi bersama awak media di kantor Kemdikdasmen, Jakarta.
Menteri Mu'ti mengungkapkan fokus utama Kemdikdasmen dalam program 100 hari kerja, yang di antaranya adalah peningkatan kualitas guru.
Dia menekankan bahwa peningkatan kualitas guru akan diikuti dengan peningkatan gaji dan kesejahteraan guru di tahun 2025.
Menteri Mu'ti menyatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas guru, otomatis harus diikuti dengan kenaikan gaji.
“Harapannya, ketika kesejahteraan guru meningkat, semangat mendidik juga akan meningkat,” paparnya.
Pernyataan ini semakin dikuatkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2024.
Saat itu, Menteri Mu'ti mengungkapkan bahwa kenaikan gaji guru akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.
Dia menjelaskan bahwa skema kenaikan gaji yang diajukan untuk tahun 2025 mendatang adalah untuk guru ASN, terutama yang sudah tersertifikasi, baik guru PNS, guru PPPK, maupun guru honorer.
“Jumlah guru yang perlu didata kembali sangat banyak, sehingga kami perlu melakukan pembaruan data,” ujarnya.
Diharapkan, setelah data terupdate secara akurat, pengajuan kepada Menteri Keuangan bisa segera dilakukan.
“Mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi,” lanjutnya.
Abdul Mu'ti juga ditanya mengenai janji Prabowo tentang tambahan gaji Rp2 juta per bulan untuk guru.
Dia memastikan bahwa janji tersebut akan direalisasikan, namun dengan catatan bahwa nominalnya tidak akan sama untuk setiap guru.
“Jadi, kami harus menghitung dengan teliti agar yang tidak berhak tidak menerima dan yang berhak tetap mendapatkan,” ungkapnya.
Hal ini tergantung pada aturan yang akan diberlakukan, termasuk kualifikasi dan kriteria guru penerima tambahan gaji.
“Ada kualifikasi untuk penerima. Kalau tidak ada, nanti akan terjadi rebutan,” tegas Abdul Mu'ti.
Menteri Mu'ti juga memberikan gambaran soal kenaikan gaji guru di Indonesia, mulai dari rencana realisasi, nominal besaran, hingga kriteria guru yang menerimanya.
Pernyataan terbaru ini disampaikan Abdul Mu'ti kepada wartawan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
“Insyaallah, ada realisasi pada tahun 2025,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Menteri Mu'ti belum bisa memastikan berapa besaran nominal kenaikan gaji guru tersebut.
Dia menekankan bahwa soal besaran dan nominal masih dalam proses perhitungan.
Pertimbangan penentuan besaran gaji dan tambahan penghasilan bagi guru adalah berdasarkan kemampuan keuangan negara atau APBN.
Karena itu, kebijakan kenaikan gaji guru tahun 2025 masih dalam kajian komprehensif.
“Jumlah dan nominalnya akan diumumkan secara resmi nanti,” tutupnya.
Menteri Mu'ti juga menyatakan bahwa selain berdasarkan kualifikasi, akan ada pemberlakuan kriteria tertentu.
“Ada kriterianya. Tunggu saja,” pungkas Abdul Mu'ti.(*)