Pernyataan Kepala BPJPH Haikal Hassan soal Sertifikasi Halal Dinilai Timbulkan Kegaduhan
Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menuai respons keras dan dinilai memicu kegaduhan.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menilai pernyataan Haikal yang berencana menerapkan sertifikasi halal untuk semua produk di Indonesia memantik kontroversi.
Ipong menyayangkan pernyataan tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya selaku Ketua Umum PITI menyayangkan pernyataan Kepala BPJPH Haikal Hassan telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ujar Ipong dalam keterangannya, Kamis (31/10).
Menurut Ipong, Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan agama tertentu.
Oleh karena itu, sebagai pejabat negara, Haikal diingatkan agar tidak mengemukakan hal yang kontraproduktif dan berpotensi memicu keresahan di masyarakat.
"Segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Ipong juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk yang majemuk, terdiri dari berbagai agama, suku, ras, dan golongan.
Ia menegaskan bahwa halal dan haram adalah urusan pribadi antara seseorang dan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain mana pun.
Hal tersebut, menurut Ipong, termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
"Ingat, bahwa negara Indonesia beraneka ragam suku, budaya, dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.
Ipong juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pernyataan Haikal.
"Mari selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing," kata Ipong.(*)