Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

 Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, Keputusan Presiden atau Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, semestinya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Politikus Partai Golkar dan Partai Gerindra angkat bicara.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut IKN secara de facto sudah digunakan sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.

Hal itu, kata Doli, dibuktikan oleh Presiden RI Jokowi yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024, meski Keppres pemindahan ibu kota belum ditandatangani.

"Walaupun Keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli dalam keterangannya tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Doli menegaskan bahwa Nusantara sudah menggantikan Jakarta secara undang-undang, sehingga tak perlu lagi ada yang mendebatkan masalah ibu kota ini.

"Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta 'kan dicabut status sebagai ibu kota, jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kotanya," kata dia.

Meski demikian, dia menilai, pemindahan ibu kota baru negara ini bukan perkara mudah. Dalam Undang-Undang IKN, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.

"Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi settle-nya pemindahan ibu kota itu pada tahun 2045," kata dia.

Untuk itu, dia berharap pembangunan IKN bisa menimbulkan dampak nasional, terutama masalah ekonomi. Meski awalnya timbul berbagai perdebatan, dia yakin IKN nantinya akan dinikmati oleh semua orang.

Gerindra: Bakal diteken Prabowo

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo bakal meneken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN setelah dilantik sebagai presiden. Menurutnya, saat ini Prabowo masih mengkaji Keppres tersebut.

“Masih dikaji untuk (ditandatangani di) waktu yang tepat,” kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024.

Status IKN sebagai ibu kota negara baru akan berlaku efektif setelah Keppres terbit. Senampang mengulas Keppres tentang ibu kota negara, Prabowo sedang menyusun Keppres mengenai struktur kementerian baru untuk kabinetnya.

“Pak Prabowo masih sibuk menyusun, mengkaji keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi akan diumumkan dan (menteri-menterinya) dilantik,” tutur Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bahwa Keppres mengenai transfer ibu kota belum rampung. Presiden sebentar lagi lengser itu belum juga menandatangani Keppres transfer ibu kota karena menunggu IKN siap menjadi ibu kota baru.

"Mestinya (diteken) presiden yang baru, yakni Pak Prabowo," kata Jokowi di IKN, 6 Oktober 2024.

Jokowi mengklaim pemindahan ibu kota negara bukan semata-mata urusan fisik. Menurutnya, perlu persiapan untuk membangun ekosistem di wilayah IKN.

“Ekosistem itu harus jadi,” kata bekas Gubernur Jakarta itu.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved