Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN Lusa, Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo Subianto

 

Istana Negara yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sesuai rencana, Jokowi dijadwalkan akan meresmikan Istana Negara pada Jumat (11/10), lusa. Tidak hanya meresmikan Istana Negara, agenda Jokowi yang dalam dalam kunjungan ke IKN yakni peletakan batu pertama untuk pembangunan infrastruktur gedung lainnya.

“Ada agenda ke IKN, 11 (Oktober) ini. Kayaknya ada beberapa peresmian dan groundbreaking, (termasuk) Istana Negara," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Dia menjelaskan bahwa pembangunan IKN telah sejalan dengan desain besar (grand desain) yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak tahap pertama.

Menurut dia, pembangunan ibu kota baru memang membutuhkan waktu puluhan tahun, bukan hanya 1-2 tahun. Untuk keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota pun bakal dikeluarkan ketika tahapan tersebut sudah memenuhi target yang telah ditentukan. Artinya, keputusan itu kemungkinan bakal berada di tangan Prabowo Subianto.

“Tentu kita berjalan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan. Keputusan mengenai keppres itu tentu bisa dikeluarkan ketika tahapan-tahapan itu sudah memenuhi target yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Prabowo pun diyakini akan melanjutkan pembangunan IKN yang sudah dimulai oleh Jokowi.

"Beliau menyampaikan berulang kali, sangat tegas bahwa ini akan melanjutkan. Saya mendengar sudah ada penjelasan juga dari Pak Prabowo,“ kata dia seperti dikutip dari fajar

Gerindra: Bakal diteken Prabowo

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo bakal meneken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN setelah dilantik sebagai presiden. Menurutnya, saat ini Prabowo masih mengkaji Keppres tersebut.

“Masih dikaji untuk (ditandatangani di) waktu yang tepat,” kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024.

Status IKN sebagai ibu kota negara baru akan berlaku efektif setelah Keppres terbit. Senampang mengulas Keppres tentang ibu kota negara, Prabowo sedang menyusun Keppres mengenai struktur kementerian baru untuk kabinetnya.

“Pak Prabowo masih sibuk menyusun, mengkaji keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi akan diumumkan dan (menteri-menterinya) dilantik,” tutur Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bahwa Keppres mengenai transfer ibu kota belum rampung. Presiden sebentar lagi lengser itu belum juga menandatangani Keppres transfer ibu kota karena menunggu IKN siap menjadi ibu kota baru.

"Mestinya (diteken) presiden yang baru, yakni Pak Prabowo," kata Jokowi di IKN, 6 Oktober 2024.

Jokowi mengklaim pemindahan ibu kota negara bukan semata-mata urusan fisik. Menurutnya, perlu persiapan untuk membangun ekosistem di wilayah IKN.

“Ekosistem itu harus jadi,” kata bekas Gubernur Jakarta itu.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved