Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hakim Mulai Mogok Massal Besok, Selain Gaji, Ini Sejumlah Tuntutannya


Ribuan hakim dari berbagai daerah bakal melakukan mogok massal besok, Senin (7/10/2024). Berlangsung satu pekan atau lima hari kerja, 11 Oktober mendatang.

Tercatat ada 1.748 hakim yang menyatakan dukungannya untuk aksi itu. Mereka berasal dari ikatan hakim, cabang atau satuan kerja, dan pengadilan masing-masing.

Tidak sekadar mogok, sejumlah hakim bahkan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta. Ada 148 hakim yang hadir di Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya.

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) itu akan melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala lembaga. Mulai dari Mahkamah Agung, DPR, Komisi Yudisial, Ikatan Hakim Indonesia, hingga Bappenas.

Selain mendorong kenaikan gaji, ada total lima tuntutan yang mereka suarakan. Yakni sebagai berikut:

1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman. 

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012, dan memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan. 

4.Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak. 

5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved