Kontroversi Keberlanjutan Pembangunan IKN Pasca Joko Widodo: Empat Alternatif Tindak Lanjut
Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo berakhir masih menjadi perdebatan hangat. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN. Meskipun demikian, masa depan IKN tetap menjadi pertanyaan.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkapkan bahwa proyek IKN merupakan ambisi pribadi Jokowi. “Apakah IKN dilanjutkan atau dihentikan masih menjadi kontroversi. Namun, yang jelas adalah pembangunan IKN merupakan ambisi pribadi Jokowi,” ungkap Said Didu melalui akun X-nya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa proyek IKN dianggap sebagai ambisi Jokowi karena tidak tercantum dalam Visi dan Misi, tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan hanya disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019.
Said Didu mengemukakan empat alternatif untuk kelanjutan pembangunan IKN. Pertama, opsi untuk menghentikan pembangunan, yang dapat mengurangi beban pengeluaran rakyat dan mengatur ulang pemanfaatan IKN sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur dan kota wisata.
Kedua, melanjutkan pembangunan secara terbatas. Pendekatan ini dianggap dapat menghemat dana publik dengan fungsi IKN hanya sebagai salah satu Istana Negara dan pengendalian pemerintahan, sedangkan perkembangan lebih lanjut diserahkan kepada mekanisme pasar.
Ketiga, melanjutkan pembangunan secara menyeluruh dalam jangka panjang, yakni 20-30 tahun ke depan. Menurutnya, opsi ini dapat menghabiskan dana sekitar Rp 2.000 triliun, tanpa memberikan dampak signifikan, dan hanya akan melepaskan tanah milik negara kepada investor selama 190 tahun.
Keempat, melanjutkan pembangunan secara menyeluruh dan dipercepat. Said Didu memperingatkan bahwa opsi ini dapat menghabiskan sekitar Rp 1.500 triliun dan berpotensi menjual aset negara di Jakarta untuk mendanai proyek IKN. Ia menekankan bahwa rakyat akan kehilangan aset di Jakarta dan sebagian besar akan menyewa gedung milik oligarki di IKN, yang berarti kehilangan Ibu Kota Jakarta dan berpindah ke IKN sebagai penyewa.
Ia berharap Presiden Prabowo dapat membuat keputusan yang realistis terkait keberlanjutan proyek ambisius IKN. “Jika saya ditanya, maka saya memilih alternatif pertama, yaitu hentikan dan alihkan ke pemerintah daerah,” tegas Said Didu, yang merupakan pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan.***