Belum lama ini, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menggegerkan publik dengan permintaannya terkait anggaran untuk Kementerian HAM.
Pigai meminta pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk Kementerian HAM.
Belum reda kehebohan terkait anggaran tersebut, kini Pigai blak-blakan menegaskan bahwa kementeriannya tidak menjalankan program 100 hari.
Sebaliknya, ia memilih untuk memfokuskan perhatian pada rencana lima tahun yang ditetapkan dalam kondisi darurat untuk memperkuat rakyat, bangsa, dan negara.
"Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan," papar Pigai sebagaimana dikutip dari laman Antara News.
Pernyataan ini muncul setelah Pigai sebelumnya mengindikasikan fokus pada penguatan struktur dan penataan sistem Kementerian HAM dalam 100 hari awal kerjanya di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan personel yang tepat dalam kementeriannya.
"Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi serta pengisian staf, maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari," jelasnya.
Pigai menceritakan bahwa pada rapat pertamanya sebagai Menteri HAM, ia langsung terjun menyusun organisasi tanpa menunggu masukan dari staf.
"Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas," imbuhnya.
Ia menambahkan, sebelum berangkat ke Magelang untuk mengikuti pembekalan kabinet, Kementerian HAM telah melakukan 6-7 pertemuan yang hampir menyelesaikan 90 persen struktur organisasi beserta tugas dan fungsinya.
Pigai pun memperkirakan bahwa pelantikan struktur baru Kementerian HAM akan dilakukan pada Senin atau Selasa mendatang.
Dengan penekanan pada lima tahun ke depan, Pigai menegaskan bahwa seluruh pegawai Kementerian HAM harus siap melayani publik.
Kementerian ini berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan hak asasi manusia dapat dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan dan yang berada di garis depan pembangunan.(*)