Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

TPNPB Sebut Mereka Sendiri yang Membebaskan Pilot Susi Air, Jhon Sitorus: Ini Merendahkan Kredibiltas TNI-Polri

 Pilot maskapai Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, telah resmi dibebaskan.

Namun, pembebasan itu memicu perang narasi antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri.

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menegaskan bahwa Philip dibebaskan berdasarkan keputusan mereka.

Dia mengatakan, pembebasan Philip dilaksanakan dengan hormat serta sesuai standar internasional.

"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," kata Sebby dalam pernyataan tertulisnya.

Klaim TPNPB itu ini jadi pembahasan hangat publik. Bahkan, sejumlah pegiat media sosial turut mambahas pengakuan Jubir TPNPB yang disertai rekaman video saat pembebasan

"Jadi mana yang benar nih? Pilot Susi Air dibebaskan TNI-POLRI atau TPNPB sendiri? Ini MENGHINA dan merendahkan kredibilitas TNI-POLRI, Menhan dan Presiden sih kalo sampai benar," tulis Jhon Sitorus melalui akun @JhonSitorus_18.

Seorang warganet lantas membagikan dua video pembebasan.

"Video I, upacara pelepasan pilot Susi Air oleh TPNPB Nduga. Video II, Perpisahan warga Nduga dengan pilot," tulis akun @HPanus27.

"Setelah dibebaskan oleh TPNPB, pilot Susi air diterbangkan dari Nduga ke timika mengunakan helikopter. TNI/Polri merilis pembebasan, setelah pilot tiba di Timika," sambung akun tersebut.

Sebelumnya, Kasatgas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Bayu Suseno mengatakan pilot berusia 39 tahun itu dijemput tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga pada pagi hari tadi.

"Kami terbangkan langsung ke Timika. Keadaan pilot sehat dan baik-baik saja," ujar Bayu. 

Adapun Philip merupakan Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru. Ia disandera usai mendaratkan pesawat jenis pilatus porter di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023 oleh milisi TPNPB pimpinan Egianus Kogoya seperti dikutip dari fajar

Kronologi Pembebasan Philip Mark Mehrtens

Kepala Operasional Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhan, mengatakan pembebasan Philip dilakukan dengan pendekatan soft approach, yaitu dengan cara melibatkan tokoh agama, gereja dan adat Papua, serta keluarga Egianus Kogoya.

"Upaya berhasil dan tidak ada korban dari pihak mana pun," kata Faizal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 21 September 2024.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pilot berpaspor Selandia Baru itu dijemput menggunakan helikopter di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga pada Sabtu pagi hari tadi.

Seorang pengurus Gereja di Nduga membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Philip dijemput menggunakan helikopter oleh Satgas Damai Cartenz tanpa adanya baku tembak dengan milisi TPNPB yang menguasai lokasi tersebut. Alasannya, Panglima TPNPB dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya melarang terjadinya kontak senjata.

Pengurus gereja bernama Bunyamin-bukan nama sebenarnya, ini bercerita bahwa Philip diserahkan langsung oleh Egianus kepada mantan Bupati Nduga, Edison Gwijangge di Kampung Yuguru pada pukul 08.00 waktu Indonesia Timur. Dalam penyerahan ini Egianus meminta Gwijangge berpesan kepada TNI-Polri untuk segera menarik pasukan dari tanah Papua.

"Bupati langsung hubungi Satgas Cartenz dan hentikan serangan udara di Nduga," ujar Bunyamin.

Ia mengatakan, setelah markas pusat TPNPB mengajukan proposal pembebasan Philip, eskalasi serangan di Nduga kian meningkat dilakukan TNI-Polri. Hal ini lah, kata dia, yang membuat Egianus segera menyerahka pilot berpaspor Selandia Baru tersebut demi mencegah serangan besar di wilayah Nduga, khususnya di Distrik Mam, tanah kelahiran Egianus.***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

MGID Repelita.com :
Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved