Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pimpinan KPK Kritik 20 Capim Pilihan Pansel Minim Unsur Masyarakat

Jokowi Cawe-cawe Pansel KPK, Upaya Berulang Melemahkan Lembaga Antikorupsi

  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik 20 calon pimpinan (capim) lembaga tersebut yang dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel) karena kurang adanya representasi unsur masyarakat.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa pimpinan KPK seharusnya diisi oleh unsur pemerintah dan masyarakat. Hal itu diamanatkan oleh Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor, pasal 43 ayat (3). 

Nawawi lalu menilai 20 besar capim KPK hasil seleksi penilaian profil yang belum lama ini diumumkan oleh pansel tidak sesuai dengan amanat UU Tipikor itu. 

"Saya khawatir jangan-jangan pasal ini belum dibaca oleh pansel. Pasal ini penting untuk komposisi siapa capim nanti yang akan terpilih itu harus ada unsur pemerintah dan masyarakat," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (16/9/2024).

Pimpinan KPK dari unsur hakim itu mengingatkan pentingnya kehadiran unsur masyarakat dalam pimpinan KPK. Kendati tidak disyaratkan berapa, namun Nawawi mengingatkan agar calon pimpinan KPK tidak didominasi oleh unsur pemerintah. 

"Jangan sampai pansel memilih orang-orang pemerintahan semua tanpa ada unsur masyarakat," tuturnya. 

Berdasarkan catatan Bisnis, unsur penegak hukum cukup mendominasi 20 orang capim KPK yang dinyatakan lolos ke seleksi tahap berikutnya. Mereka terdiri dari pejabat petahana KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Mahkamah Agung (MA).

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Pansel) KPK Muhammad Yusuf Ateh memaparkan, 20 nama calon pimpinan KPK itu disaring dari 40 peserta yang sebelumnya menjalani profile assessment pada 28–29 Agustus. Sebanyak 20 dari 40 peserta seleksi calon dewan pengawas (dewas) juga disaring melalui seleksi tersebut. 

Ateh menyebut penilaian dilakukan oleh penyedia jasa eksternal, evaluasi sembilan orang anggota pansel KPK serta masukan dari instansi hingga masyarakat.

"Dari jumlah peserta profil assessment tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas ada 20 calonnya," katanya pada konferensi pers, Rabu (11/9/2024). 

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni wawancara dan tes kesehatan Jasmani Rohani pada 17 dan 18 September untuk calon pimpinan, sedangkan 19-20 September untuk calon dewas. 

Ke depan, para peserta seleksi calon pimpinan maupun dewas KPK nantinya akan disaring hingga 10 orang untuk diserahkan ke Presiden. 

Kemudian, 10 orang tersebut akan menjalani seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. 

Sebelumnya, terdapat 40 nama peserta calon pimpinan KPK yang menjalani tes penilaian profil. Misalnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hingga mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Namun, keduanya masuk ke dalam 20 orang peserta yang juga tidak lolos. 

Berikut nama-nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap penilaian profil:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Didik Agung Widjanarko

4. Djoko Poerwanto

5. Fitroh Rohcahyanto

6. Harli Siregar

7. I Nyoman Wara

8. Ibnu Basuki Widodo

9. Ida Budhiati

10. Johan Budi Sapto Pribowo

11. Johanis Tanak

12. Michael Rolandi Cesnanta Brata

13. Muhammad Yusuf

14. Pahala Nainggolan

15. Poengky Indarti

16. Sang Made Mahendrajaya

17. Setyo Budiyanto

18. Sugeng Purnomo

19. Wawan Wardiana

20. Yanuar Nugroho.

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

 Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengkritisi besarnya proporsi aparat penegak hukum (APH) dalam deretan calon pimpinan atau Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang Capim, terdapat 9 orang yang berasal dari kalangan polisi dan jaksa.

Akademisi dan aktivis yang akrab disapa Uceng ini menyesalkan, jika mayoritas kandidat yang lolos menjadi pimpinan KPK justru dari kalangan penegak hukum. "Kesadaran itu yang gak pernah dipunya oleh Pansel (panitia seleksi)," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 15 September 2024.

Menurut Uceng, terdapat paradigma keliru yang telah dipelihara sedari awal seleksi. Kekeliruan itu, kata dia, berupa pandangan bahwa di dalam KPK harus ada unsur polisi dan jaksa. Dia juga melihat gejala intervensi yang besar kepada Pansel dalam proses seleksi Capim KPK.

Salah satu risiko yang jadi kekhawatiran jika pimpinan KPK mendatang didominasi oleh polisi dan jaksa adalah soal independensi. Uceng mengatakan, kekhawatiran soal independensi tentu tidak hanya sekadar karena banyak capim asalnya dari instansi kepolisian dan kejaksaan. Sebab, orang biasa juga tetap bisa berlaku tidak independen.

Uceng menekankan, potensi untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika pimpinan KPK berasal dari kalangan penegak hukum. "Apalagi kita tahu ada semacam 'penugasan' ke KPK, kan," kata Uceng.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved