Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ngakunya Sedang di Makkah, Pansus Haji 'Tangkap Basah' Saksi Yang Absen Rapat DPR, Ternyata Ngumpet di Kemenag

Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).

Pansus mengatakan ada salah satu saksi yang tak bisa hadir saat rapat Pansus karena sedang berada di luar negeri. Ternyata satu saksi itu ada di Kemenag!

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang di kantor Siskohat Kemenag, Jl Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Marwan Dasopang mengatakan pihak Pansus sempat memanggil Hasan Afandi, yang kini menjabat Kasubdirektorat Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag.

Namun, menurut keterangan pihak Sekjen Kemenag kepada Pansus Haji, Hasan tidak bisa menghadiri undangan lantaran sedang berada di Arab Saudi.

"Kami mendapat kabar saksi yang kita panggil di hari kemarin tidak bisa hadir karena melaksanakan tugas dan ditugaskan ke Makkah dalam rangka perubahan teknis pendaftaran jemaah haji. Jadi ada IT baru yang akan diterapkan oleh pemerintah Saudi. Mereka diutus ke sana," kata Marwan Dasopang.

"Kami curiga, ada dua hal kecurigaan, satu mengulur, kedua jangan-jangan orangnya ada di sini. Maka kita datang ke sini, ternyata orangnya ada, namanya Hasan Afandi, yang di atas itu, orangnya itu yang kita panggil, ada orangnya di sini. Maka kami, kita akan tegur nih Sekjen yang memberi tahu bahwa mereka ini berada di luar," ujarnya.

Di tempat yang sama, anggota Pansus Haji Marwan Jafar memandang sejumlah pejabat di Kemenag sengaja menghindari pemanggilan oleh Pansus Haji.

Menurutnya, upaya menghindar itu dilakukan karena diduga ada sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh Kemenag saat mengelola haji pada 2024 ini.

"Jadi Kementerian Agama ini, pejabat-pejabatnya sengaja menghindar dan memang tidak mau datang di Pansus karena memang ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan oleh Kemenag ini," kata Marwan Jafar.

Kecurangan yang diduga dilakukan oleh pejabat Kemenag adalah memasukkan daftar orang bisa ikut naik haji lewat jalur haji khusus meski baru terdaftar.

"Contoh tadi misalnya yang nol tahun udah bisa berangkat lewat haji khusus dengan harga-harga tertentu, ada tangan-tangan lain misalnya. Nah, ini pertanyaannya yang begini-begini ini banyak sekali dan pengakuan travel udah ada dan itu tangan-tangan tertentu itu siapa," katanya.

Marwan Jafar mengatakan pihak Pansus Haji akan terus mengusut pengelolaan haji yang penuh masalah.

Menurutnya, pengusutan juga dilakukan hingga ke pejabat tinggi di Kemenag.

"Ya kita bisa tebak, kalau di atasnya berarti direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasan lagi berarti Menteri, di antara orang-orang itulah yang kira-kira membuat intervensi karut-marutnya haji 2024 ini," ujarnya seperti dikutip dari detik

Pansus Haji DPR Ditekan Sana Sini

Sejumlah bentuk tekanan yang menjurus pada dugaan intimidasi dialami oleh sejumlah saksi dan anggota Pansus Haji DPR.

Demikian pengakuan Anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/9).

"Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” kata Wisnu.

Untuk memberikan perlindungan bagi seluruh saksi maupun anggota Pansus Haji, DPR menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan.

“Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang secara berani telah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka karena dorongan nurani untuk menyampaikan kebenaran,” kata Wisnu.

Politikus PKS ini menjelaskan bahwa LPSK akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada seluruh saksi maupun anggota Pansus Haji.

“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau rumah aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Haji DPR," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan Pansus Haji DPR.

Wisnu menambahkan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh Pansus Haji DPR tuntas.

“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR,” demikian Wisnu.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved