Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Legislator PKB Endus Dugaan Permainan Kemenag dan Agen Travel soal Kuota Haji Plus

 

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menduga adanya permainan dalam pengelolaan kuota haji plus yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan agen travel.

Temuan ini mencuat setelah Pansus memeriksa sejumlah perusahaan travel yang bekerja sama dengan Kemenag.

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menyampaikan bahwa banyak jemaah yang baru mendaftar pada tahun 2024 bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu lama, sementara jemaah lain yang telah menunggu puluhan tahun masih belum berangkat.

"Artinya daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat, sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, namun tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag," kata Marwan dalam rapat Pansus di Gedung DPR RI, Senin (2/9).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, permainan ini terjadi pada masa pelunasan yang hanya diberi waktu tiga hari.

"Di sinilah diduga ada 'main mata' antara travel haji dan Kemenag untuk memberangkatkan jemaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean," ungkapnya.

Marwan menekankan, hal ini tidak adil karena calon jemaah seharusnya diberi waktu lebih lama untuk melakukan pelunasan, bukan hanya tiga hari yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang siap secara materi.

"Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jamaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan sehingga ada banyak calon jamaah yang tidak siap, kemudian kuotanya 'diperjualbelikan' kepada mereka yang siap," jelasnya.

Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak fair. Seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan.

"Bukan hanya tiga hari, kan nggak semua jamaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji," tandasnya seperti dikutip dari rmol

Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka.

Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan, hal itu juga dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh pansus, menurutnya berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.

"LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas," kata Wisnu saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Sejauh ini, menurutnya saksi dari unsur jamaah haji mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tekanan itu, menurutnya juga dirasakan oleh Anggota Pansus Angket Haji DPR RI.

Selama kurang lebih dua pekan, dia mengatakan investigasi oleh pansus angket haji DPR mulai menemukan titik terang terkait pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.

Untuk itu, menurutnya kehadiran LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house dan pengawalan melekat hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR.

"Perlindungan tersebut diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu sebagaimana dilansir Antara.***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved