Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibayang-bayangi fenomena calon tunggal bersaing dengan kotak kosong. Setidaknya 41 daerah akan melaksanakan Pilkada 2024 melawan kotak kosong.
Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, ada dua kondisi utama yang menyebabkan munculnya kotak kosong.
Pertama, kepercayaan pemilih tinggi terhadap sistem politik dan calon yang maju. Dalam situasi ini, masyarakat merasa bahwa siapa pun yang memenangkan kontestasi, tidak akan ada perubahan signifikan.
"Kondisi negara tetap stabil, hal itu berimbas pada minimnya keinginan dari publik untuk ikut kontestasi," jelasnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).
Selanjutnya, fenomena kotak kosong bisa muncul hasil desain politik dari penguasa yang ingin menghindari adanya kompetisi dalam Pilkada.
"Fenomena yang kedua ini yang terjadi di Indonesia saat ini," tegas Analis Politik Universitas Nasional itu.
Di sisi lain, fenomena kotak kosong melawan calon tunggal menunjukkan tantangan besar bagi demokrasi, karena mencerminkan lemahnya partisipasi politik dan adanya upaya untuk meredam kompetisi yang sehat dalam pemilihan.