Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Geisz Chalifah: PKS Diiming-iming Kursi Kabinet Tak Boleh Dukung Anies

Palembang - Geisz Chalifah merupakan loyalis Anies Baswedan. Ia membalas pernyataan Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), yang mengungkit lagi soal 4 kursi tambahan agar bisa mengusung Anies di Pilkada Jakarta.
"Sudah lewat, Anies dikunci dengan cawagub dari PKS. Batas waktu itu tidak ada dalam persyaratan maupun kewajiban menambah 4 kursi," kata Geisz, Selasa (3/9/2024).

Menurut Geisz, waktu itu PKS juga sudah menghubungi NasDem hingga PKB terkait pencalonan Anies. Karena itu, ia menilai PKS meninggalkan Anies untuk mengejar kursi di kabinet.

"PKS sudah ke NasDem dan NasDem tidak keberatan. Namun setelah NasDem deklarasi mereka dioperasi, juga PKB. Namun, PKS ingin masuk KIM agar dapat kursi kabinet. Pangkal soal dari semua ini adalah kekuasaan yang memang tak menghendaki Anies maju. PKB dan NasDem diancam, sedangkan PKS diiming-imingkan kursi kabinet dengan syarat tak boleh dukung Anies," ucapnya.

Ia juga mengungkit sikap PKS yang tidak berubah sama sekali ketika MK memutuskan syarat pencalonan kepala daerah menjadi 7,5 persen. Ia menyebut Presiden PKS Ahmad Syaikhu sempat meminta agar PKS diajak ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Saat MK memutuskan 7,5 persen, PKS pun tetap tidak berubah karena sudah ada deal. Bukankah Presiden PKS secara memelas sudah berpidato di acara PKB agar PKS diajak, jangan cuma PKB dan NasDem," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Hidayat Nur Wahid (HNW) merespons Anies Baswedan yang berbicara tentang partai politik tersandera kekuasaan. HNW berandai-andai Anies memenuhi empat kursi melengkapi dukungan PKS di Pilgub Jakarta, maka tidak ada pernyataan tersandera.

"Ya saya nggak tahu ya yang dimaksud beliau partai-partai (tersandera) itu mana saja gitu? Kalau kami PKS dalam faktanya kita dulu mencalonkan Pak Anies tahun 2017, tahun 2024 mencalonkan Pak Anies lagi (sebelum RK-Suswono), dan kami tidak merasa tersandera dan ketika kami mencalonkan Pak Anies untuk pilgub di Jakarta, kami juga tak tersandera," kata HNW di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

HNW mengatakan, seandainya Anies bisa memenuhi kelengkapan syarat di Pilkada Jakarta, pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) bisa berlayar. HNW menyinggung, seumpama putusan MK terkait syarat pengusungan diumumkan pada 5 Agustus, PKS bisa maju sendiri mendukung Anies.

"Seandainya waktu itu Pak Anies memenuhi empat kursi, siapa yang tersandera? Nggak ada yang tersandera kan, atau kalau misalnya MK membacakan keputusan, kan itu sebetulnya tanggal 1 Agustus, tapi baru dibacakan 20 Agustus," ungkap HNW.

"Seandainya MK membacakan keputusan pada tanggal 5 Agustus saja, nggak ada yang tersandera tuh. Akan dengan sendirinya PKS mencalonkan Pak Anies," ucapnya.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved