Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gegara Celana Dalam, Santri di Ponpes Markaz Syariah Habib Rizieq Diduga Jadi korban Penganiayaan Senior

 

Salah seorang santri Ponpes Markaz Syariah Megamendung diduga menjadi korban penganiayaan senior.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa MAF itu dikabarkan terjadi pada Minggu, 8 September 2024. Korban dituduh mencuri celana dalam milik seniornya.

"Ada satu klien yang dianiaya pada hari Minggu jam lima sore tanggal 8 (September) kita kedatangan klien itu hari Selasa tanggal 10nya," ujar Ketua LBH Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) Sandi Adam yang menjadi pendamping korban.

Ia menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan santri Markaz Syariah Megamendung asuhan Habib Rizieq tersebut.

Awalnya, korban disangka mengambil celana dalam milik seniornya yang merknya sama. Padahal, celana dalam milik yang bersangkutan ada.

"Jadi saat dia di kobong pesantren pakai celana dalam itu ditonjok tiba-tiba sama kawannya dengan alasan bahwa itu adalah celana dalam dia (senior). Nyatanya bahwa celana dalam dia ada, ditonjok dipukuli dianiaya disiram air panas dan ditendang sampai dia terluka berdarah, kepalanya digesper besi," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan para pengasuh pesantren Markaz Syariah Megamendung yang terkesan diam, padahal aksi penganiayaan terjadi di lingkungan pesantren.

"Harusnya kan diobatin dulu atau apa, ternyata orangtuanya ditelfon setelah maghrib jam setengah tujuh datang ke pondok pasantren, setengah satu korban dibawa pulang dengan begitu saja tanpa diobatin dulu. Sementara keterangan yang diperoleh dari korban, anak yang melakukan penganiayaan sudah dikeluarkan, kan aneh, harusnya ditindak dulu,”" heran Sandi.

Setelah dua hari berlalu, pihaknya juga tidak mendapat kabar baik dari pihak Pesantren Markaz Syariah Megamendung.

Atas alasan itu, pihaknya melakukan pelaporan ke Polres Bogor atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu senior.

"Kita melakukan pelaporan ke PPA karena si korban umur 16 tahun , kemungkinan si pelaku lebih dari 16 tahun. Hal ini harus diproses secara hukum sebagimana mestinya dan ini tidak boleh dibiarkan di lingkungan pendidikan, takutnya ini terjadi pada pihak lain atau di pesantren lain jika tidak dilakukan tindakan tegas oleh aparat hukum. Ini sekaligus refleksi untuk para pembina pesantren dan pembina sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan berlebih," terangnya seperti dikutip dari metropolitan

Penjelasan kasus dari pihak ponpes

Azis mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku. N melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N.

N yang emosi menganiaya M. Beberapa santri yang melihat penganiayaan tersebut langsung melerai. M dibawa ke dokter untuk diperiksa dan ditangani secara medis.

"Pihak MS (Markaz Syariah) secara resmi menindak tegas M atas kejadian ini dan mengeluarkan M dengan dasar penganiayaan dan tindakan kekerasan dalam lingkungan ponpes," ucapnya.

Pihak pondok, kata Aziz, berinisiatif melakukan mediasi antara keluarga M dan keluarga N untuk dimungkinkan perdamaian karena M sudah memohon maaf atas kejadian ini.

M juga siap bertanggung jawab untuk pengobatan N. Namun mediasi tak terjadi. Kasus dilaporkan ke polisi.

"Pihak MS bertanggung jawab semaksimal mungkin untuk menangani hal ini pasca-kejadian," katanya
"Pihak MS sangat menyesalkan hal ini terjadi dan menjadikan musibah ini pelajaran untuk tidak terulang lagi dengan membuat SOP preventif untuk mencegah hal ini terjadi di kemudian hari," imbuhnya.

Polisi proses laporan

Ketua LBH Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) yang mendampingi korban mengatakan, soal pencurian celana dalam itu hanya salah paham.

Katanya, hanya ada kesamaan merek dari celana dalam milik korban dan pelaku. Tapi, hal tersebut tak mengurungkan niat pelaku untuk menganiaya korban.

"Korban ditonjok, dipukuli, dianiaya, disiram air panas dan ditendang kemaluannya sampai dia terluka berdarah," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan hasil visum sudah didapatkan polisi. Mereka akan memanggil semua saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Kita akan mengundang ke kantor untuk diambil keterangan, juga untuk menguatkan, dan akan memastikan siapa yang diduga melakukan peristiwa pidana itu," kata Teguh.

Sejauh ini, Teguh mengkonfirmasi pelaku diduga kuat dilakukan oleh seniornya.
"Betul, dugaan sementara sama seniornya," tutup Teguh.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved