Ketua Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) Eggi Sudjana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dinasti politiknya harus masuk penjara setelah tidak berkuasa lagi.
Joko Widodo dan dinasti politiknya telah menyengsarakan rakyat dan menumpuk kekayaan untuk keluarganya.
“Tanggal 21 September 2024 adalah tanggal tepat 1 bulan jelang Jokowi lengser. Kami akan mengagendakan konferensi pers, yang isinya komitmen untuk menyeret Jokowi ke penjara atas berbagai kasus yang membelitnya, pasca lengser,” kata Ketua TPUA Eggi Sudjana kepada Jakartasatu melalui seluller, Ahad 8/9/2024.
Eggi meminta Jokowi harus diproses hukum atas berbagai pelanggaran konstitusi yang dilakukan selama ini termasuk mengubah undang-undang demi anaknya menjadi wakil presiden.
“Jangan sampai, pasca lengser Jokowi malah dapat segala fasilitas rumah dari negara dan penjagaan sebagai mantan Presiden RI. Dia harus diproses hukum, bukan malah menikmati fasilitas jabatan yang tidak sah, karena ijazahnya palsunya,” ungkapnya.
Bukan hanya Jokowi, anak-anak dan menantu Jokowi juga harus diproses hukum.
“Selama ini Kaesang, Gibran dan Bobby tidak diproses, karena ada perlindungan kekuasaan Presiden RI ke 7 itu . Begitu Jokowi lengser, InsyaaAllaah otomatis perlindungan itu hilang,” tegasnya.
“Seluruh kasus-kasus Jokowi dan dinasti politiknya, kami inventarisasi. Agar begitu Jokowi lengser, segenap elemen rakyat bisa cepat bergerak untuk Mengadilinya,” tandasnya.
Eggi Sudjana menyinggung terkait Esemka dan ijazah palsu
“Jangan tertipu dengan cerita Jokowi sewaktu kecil bernama Mulyono, lalu karena sakit-sakitan diubah menjadi Joko Widodo. Karena histori nama Mulyono, ada kaitannya dengan kasus ijazah palsu Jokowi. Presiden RI ke 7 ini terkenal tukang tipu pada rakyatnya, misalnya Mobil Esemkanya mana sudah ada yg pesan 6000 Unit , kala itu di awal periode pertama pemerintahannya, jadi dipastikan omongan tentang dulu waktu kecil namanya Mulyono adalah tipuannya, sayang dia tidak menyadarinya,” tutur Eggi.
Eggi mengatakan, menurut penuturan Bambang Tri Mulyono, yang juga diabadikan dalam buku ‘Jokowi Undercover’ 2.
Ijazah UGM yang diklaim milik Jokowi, sebenarnya adalah milik Hari Mulyono.
Karena itu, penggunaan nama Mulyono, bisa saja kamuflase Jokowi untuk melegitimasi ijazah palsunya.
“Untuk itu Jokowi harus diadili,” pungkasnya.