Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPR Tuding Kemenag Hambat Pansus Haji!

 

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar menyesalkan cara-cara yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag RI) menghambat dalam kinerja Pansus Angket Haji.

Pasalnya Kemenag tidak menghadirkan para saksi yang telah diundang dalam rapat lanjutan pada Selasa (3/9) kemarin.

Menurut Marwan, Pansus Haji DPR sejatinya telah melayangkan undangan kepada direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, dan kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, namun mereka tidak hadir.

"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, mereka semua ini tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi," kata Marwan dalam keterangannya, Rabu (4/9).

“Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," sambungnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai alasan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang dikemukakan petinggi Kemenag tersebut mengada-ada.

“Ketidakhadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat Pansus Angket haji," ujarnya.

Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji DPR RI seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag RI agar sengkarut Haji 2024 dapat segera diselesaikan.

“Padahal keahadiran Tim Verifikator ini sangat penting karena akan mengkonfrontasi keterangan yang disampaikan oleh saksi sebelumnya, para agent travel, dan lain-lain," pungkas Marwan seperti dikutip dari rmol

Yaqut Pastikan Tidak Ada Intimidasi Saksi Pansus Haji 2024

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya tidak melakukan intimidasi terhadap sejumlah saksi yang didatangkan Pansus Haji 2024.

Pasalnya, ada permohonan menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Fraksi PKS lantaran adanya sejumlah saksi dan anggota pansus mengalami tekanan.

"Dan saya kira harus ditelusuri dulu. siapa yang minta perlindungan terhadap saksi, intimidasi itu dilakukan oleh siapa," kata Menag Yaqut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/9).

"Kan kami nggak mungkin, kalau Menag gak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen, nggak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya kan ya," sambungnya.

Menag Yaqut menuturkan pihaknya dipastikan tidak akan memberikan intimidasi terhadap sejumlah saksi maupun anggota Pansus Haji 2024.

"Pasti nggak. Pasti nggak. Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," tegasnya.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved