Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Desak KPK Usut Kasus Anak-Mantu Jokowi, Ramai-ramai Aktivis Jogja Gelar Aksi Jalan Mundur

 

Aktivis dari Jogja Corruption Watch (JCW) dan Koalisi Pegiat HAM, serta Anti Korupsi Yogyakarta, beramai-ramai gelar aksi jalan mundur dari Tugu Pal Putih Jogja hingga Kantor Pos Gondolayu, Jetis, Kota Jogja. Aksi ini bukan tanpa sebab, dan tanpa tujuan.

Mereka gelar aksi ini untuk mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan anak dan mantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam aksinya, massa juga mengirimkan surat resmi ke pimpinan KPK di Jakarta melalui kantor Pos. Massa menuntut KPK segera memproses hukum anak dan cucu Jokowi atas beberapa kasus.

"(Segera memproses hukum) Sebelum 20 Oktober 2024.

Karena pada 20 Oktober 2024 hari terakhir Presiden Jokowi menjabat," kata Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba di sela aksi di Tugu Pal Putih Jogja, Jetis, Kota Jogja, seperti dikutip dari berabagai sumber pada hari, Selasa (3/9/2024). "Harapannya KPK punya nyali untuk minimal memanggil dulu, jangan ada utusan," lanjutnya.

Adapun kasus-kasus yang dilaporkan massa ke KPK antara lain kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang dalam fakta persidangan kasus pengurusan izin tambang-Blok Medan melibatkan Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution Wali Kota Medan.

Kedua, kasus korupsi berupa dugaan gratifikasi yakni kasus jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep.

"Diduga dari pengusaha Singapura di mana perusahaan Singapura ini ada MoU kerja sama dengan Pemkot Surakarta yang dipimpin Wali Kota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka, kakak dari Kaesang Pangarep," ujar Kamba.

Ketiga, kasus korupsi berupa dugaan gratifikasi yaitu kasus jet pribadi yang melibatkan Bobby sebagai Wali Kota Medan.

Adapun terkait aksi jalan mundur, Kamba menjelaskan aksi tersebut merupakan simbolis akan kemunduran penegakan hukum di Indonesia jika tuntutan massa tidak digubris KPK.

"Kalau KPK tidak punya nyali untuk memanggil Kaesang, maka itu merupakan kemunduran bagi KPK sebagai lembaga anti rasuah," bebernya. Adapun tuntutan aksi sebagai berikut:

  1. Mendesak/menggedor nyali Pimpinan KPK RI memanggil dan memproses hukum Saudara Kahiyang Ayu, Bobby Nasution, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka sebelum 20 Oktober 2024.
  2. Apabila sampai dengan 20 Oktober 2024, KPK tidak memproses hukum Saudara Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, kami menyematkan KPK RI tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tapi berganti nama menjadi Komisi Perlindungan Keluarga Ratu Iriana.

Ratu Iriana merujuk dari 'Raja Jawa versi Bahlil'. KPK telah bersalin rupa menjadi institusi kerajaan dari 'Raja Jawa versi Bahlil' bukan institute Republik Indonesia seperti dikutip dari tv one

Aktivis Jogja Tantang KPK Periksa Kaesang & Bobby Sebelum Jokowi Lengser

Sejumlah aktivis di Kota Yogyakarta, DIY, menuntut dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Kaesang Pangarep.

Pemanggilan dimaksudkan untuk permintaan klarifikasi kepada Kaesang menyangkut fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Adapun para aktivis yang berasal dari Jogja Corruption Watch (JCW) dan Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta itu mengirimkan tuntutannya kepada KPK melalui sebuah surat resmi yang dikirimkan lewat Kantor Pos, Senin (2/9).

Para aktivis itu juga sempat berorasi di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta sebelum berjalan kaki mundur menuju Kantor Pos Gondolayu yang berjarak yang sekitar 350 meter dari titik keberangkatan.

"Jalan mundur simbol KPK yang mengalami kemunduran dalam penanganan korupsi," kata Tri Wahyu selaku koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta sambil berjalan mundur.

"Dulu, waktu korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, KPK bisa tegas, sekarang kami tuntut ketegasan yang sama, tak ada tebang pilih," lanjutnya.

Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menuturkan, melalui surat yang dikirimkan, mereka meminta KPK tidak mengirimkan utusan, namun memeriksa langsung Kaesang menyangkut dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved