Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Budi Arie Bela Istri Kaesang, Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan karena turut menanggapi polemik penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep Bersama isterinya Erina Gudono.

Budi Arie mengatakan, Erina tengah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan sehingga tidak diperbolehkan menaiki pesawat umum.

"Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa watu lalu.

Sontak pernyataan tersebut memicu berbagai respons dari warganet.

Sebuah akun, @WP*** sampai menantang pemerintah untuk membuat program jet pribadi untuk seluruh ibu hamil di Indonesia.

"Menkominfo ngapain ngurus ginian? Kalau gitu coba bikin program jet pribadi untuk semua Ibu hamil se-Indonesia, kan udah tau nih ceritanya kalau hamil gabisa pake angkutan umum. Dikira dia doang yang hamil apa? Gak masuk akal," katanya di X, Selasa (10/9), dikutip Selasa (17/9).

Komentar lain mengatakan bahwa semoga dengan kejadian ini setiap ibu hamil di Indonesia bisa mendapatkan jet pribadi.

"Semoga ibu hamil di negara tercinta ini yg sering desak-desakan di angkutan umum dikasih private jet satu-satu, seperti kata menkominfo ibu hamil gabisa naik angkutan umum," tulis akun @tanya***

Dikutip ari Alodokter, ibu hamil naik pesawat sebenarnya diperbolehkan bila kondisi ibu dan kandungannya sehat. Meski demikian, memang ada beberapa bahaya yang perlu diantisipasi.

Sebelum usia kandungan mencapai 14 minggu, sebaiknya ibu hamil tidak naik pesawat.

Setelah usia kandungan 14 minggu sampai 28 minggu, atau trimester kedua, ibu hamil biasanya sudah mulai nyaman dengan kondisi kehamilannya, keluhan mual juga mulai membaik, sehingga diperbolejkan terbang.

Laman resmi Garuda Indonesia juga mengatakan, ibu hamil diizinkan terbang dengan pesawat Garuda sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya.

Kehamilan normal (tidak ada komplikasi), single maupun kembar, dengan usia di bawah 32 minggu, tidak dilarang terbang. Meski demikian harus dengan pantauan dari dokter.

Ibu hamil sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dan kemudian memilih penerbangan yang nyaman, kursi yang nyaman, menggunakan sabuk pengaman, minum air yang cukup, dan bergerak secara teratur selama penerbangan.

Penerbangan jarak jauh membuat ibu hamil harus duduk dalam jangka waktu lama dan jarang mengubah posisi tubuh. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya penggumpalan darah pada vena (deep vein thrombosis) dan varises.

Sementara kehamilan dengan komplikasi, dengan usia kandungan di bawah 32 minggu, dilarang terbang.

Ibu hamil yang sudah memasuki usia kehamilan 36 minggu ke atas tidak dianjurkan untuk terbang. Hal ini karena usia kehamilan tersebut sudah mendekati waktu persalinan seperti dikutip dari rmol

Kaesang: Nebeng Pesawat Teman Saya

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku dirinya nebeng atau menumpang pada temannya saat menggunakan jet pribadi ketika berangkat ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

Pernyataan Kaesang tersebut ia sampaikan seusai menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan klarifikasi dan konsultasi, Selasa (17/9/2024).

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri, dan tadi saya juga di dalam mengkalrifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng, nebeng pesawatnya teman saya,” ucapnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.

“Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detail dan lebih lanjutnya.”

Dalam kesempatan itu, Kaesang didampingi oleh kuasa hukumnya Nasrullah dan juru bicaranya Francine.

“Saya perkenalkan dulu teman-teman saya yang membantu saya, ada Mas Nasrullah sebagai kuasa hukum, dan ada Mbak Francine juga sebagai juru bicara.”

Setelah menyampaikan hal itu, Kaesang pun berpamitan pada awak media.

“Saya kira itu aja, saya izin kanjut kerja dulu.”

Sementara, Francine mengatakan kedatangan Kaesang ke KPK tersebut atas inisiatifnya pribadi.

“Untuk menyampaikan atau mengklarifikasi terkait keberangkiatannya ke Amerika Serikat yang sebetulnya menumpang atau nebeng gitu kan istilahnya.”

“Nebeng pesawat temannya, pesawat pribadi dan kemudian juga dalam hal ini Mas Kaesang sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi,” bebernya.

Ia juga menyebut bahwa sebenarnya Kaesang tidak ada kewajiban melaporkan dugaan gratifikasi karena bukan penyelenggara negara.

“Bukan pejabat negara, sebagaimana kalau kita baca Pasal 12B UU Tipikor ya, kalau dari definisi di situ sebenarnya tidak termasuk.”

“Tapi kita di sini bukan untuk debat mengenai legal formal. Kedatangannya Mas Kaesang sudah melampaui debat-debat tersebut. Kita melihatnya ini insiiatif probaadi sebagai warga negara yang taat hukum,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan mengenai keberangkatan Kaesang ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

Menurut dia, Kaesang sudah berencana berangkat ke Amerika pada tanggal 20 Agustus.

“Rencana pakai pesawat komersial, kebetulan juga ada temannya yang berangkatnya searah, makanya di tanggal 18 Agustus barenglah, nebeng.”

Saat ditanya apakah Kaesang ditawari untuk bareng menggunakan jet pribadi atau inisiatif sendiri, Francine hanya mengatakan bahwa Kaesang nebeng.

“Kebetulan searah jadi nebeng.”

“Nebeng aja, itu kan diskusi antar teman aja,” ulangnya.

@media_indonesia

Datangi KPK, Kaesang: Saya ke AS Nebeng Pesawat Jet Teman KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kedatangannya itu terkait dengan tudingan menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah. “Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” ungkap Kaesang di Gedung lama KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). #kaesang #psi #kpk #pesawatpribadi

♬ suara asli - mediaindonesia

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved