Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai masalah pelanggaran terhadap pembela HAM terjadi karena adanya kepentingan ekonomi dan bisnis.
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘Catatan Kelabu Perlindungan Pembela HAM 2014-2023’ yang digelar Kemitraan Indonesia.
Mahfud juga menyebut bahwa pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi dan bisnis umumnya mencari bekingan dari pihak ‘di atas’.
“Sebenarnya kalau kita seumpamanya kita sempat meneliti yang pembela HAM dilindungi negara itu juga banyak,” kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
Namun, jika terjadi sebuah negara yang tidak melindungi para pembela HAM, Mahfud menyebut hal tersebut dipengaruhi oleh sikap pimpinan negara.
“Pada umumnya, pelanggaran yang menghajar para pembela HAM itu karena dia, pimpinannya itu membekingi orang yang melakukan pelanggaran itu karena kepentingan-kepentingan bisnis, kepentingan uang, korupsi terutama,” tutur Mahfud.
“Itu dibekingnya dari atas karena kalau di atas mengarahkan sesuatu dengan baik, itu juga di bawah juga tidak terjadi (pelanggaran terhadap pembela HAM),” tandas Mahfud.