Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Video SPBU di Denpasar Pungut Biaya Admin Pengisian BBM, Oknum Petugas Diperiksa Polisi

 

Sebuah video terkait kelakuan oknum operator SPBU di Denpasar, Bali yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pembeli BBM viral di media sosial. Modusnya, pengisian seratus ribu pertamax dikenai biaya admin sebesar lima ribu rupiah.

Dalam video yang diunggah akun @romansasopirtruck yang merekam keluhan seorang pria saat membeli pertamax seratus ribu rupiah, namun diberikan hanya 95 ribu rupiah.

Sisanya lima ribu rupiah oleh salah satu operator SPBU disebut sebagai biaya admin. Kejadian tersebut terjadi di SPBU Jalan Pulau Komodo, Denpasar.

Menanggapi viralnya video tersebut pengawas SPBU, Nyoman Sukirta membenarkan kejadian pungli tersebut terjadi di SPBUnya, namun ia bilang tidak tahu persis soal kejadian tersebut.

Saat ditanya terkait apakah kebijakan tersebut dari manajemen, Sukirta langsung membantah.

"Tidak ada kebijakan seperti itu, dari manajemen tidak ada kebijakan seperti itu. Itu inisiatif dari oknum operator aja," tegas Sukirta.

Pasca kejadian tersebut, dua orang oknum operator SPBU dalam video, dibawa petugas ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi pun hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum petugas SPBU yang ada dalam video viral tersebut.

Sementara itu pihak Pertamina Patra Niaga langsung mengeluarkan statmen terkait video viral ini.

Pihak Pertamina Patra Niaga menyatakan, sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali terkait keluhan konsumen mengenai pembelian BBM jenis pertamax dengan jerigen di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya 5.000 oleh oknum operator SPBU, tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53 dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen.

Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP.

Pertamina memastikan pengawas dan operator di Spbu tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina dan menegaskan kembali kepada para operator khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM nonsubsidi seperti di kutip dari tvone

Klarifikasi

Kasus ini pun menjadi perhatian Satreskrim Polresta Denpasar dengan mendatangi SPBU dan memanggil operator yang bersangkutan, Selasa (13/8/2024).

Pertemuan pihak Kepolisian dengan manajemen SPBU tersebut dilakukan di lantai dua kantor SPBU secara tertutup.

Tak berselang lama, dua operator wanita yang bersangkutan dan seorang staf pria berseragam hitam pergi meninggalkan SPBU untuk menuju kantor Polresta Denpasar.

Diketahui, staf pria itu merupakan Pengawas SPBU bernama Nyoman Sukirta.

Dia menyebut, tidak ada aturan terkait penarikan biaya admin di SPBU tersebut.

Sehingga, menurut Nyoman Sukirta, aksi permintaan Rp 5 ribu itu hanya inisiatif dari operator yang bersangkutan.

“Ini kejadiannya di sini tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu). Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu, tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” ujarnya saat akan menuju kantor polisi bersama anggota Reskrim.

Sebelumnya, Nyoman Sukirta pun memberikan keterangan melalui video yang berisi permintaan maaf terhadap kasus tersebut.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya dalam video klarifikasi seperti dikutip dari tribunnews

Pelanggan lantas menanyakan apa aturan atau ketentuan yang menyatakan adanya pungutan itu.

Petugas itu menjawab, hal ini juga berlaku di SPBU lainnya tanpa menyebut dasar hukumnya.

Bahkan si oknum pegawai SPBU sempat berujar, "Beli 100 ribu aja berisik" hingga membuat pria tersebut tersinggung.***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved