Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pimpinan KPK Dianggap Remehkan Presiden dan Satgas Pemberantasan Judol

 

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang menganggap 60 pegawainya hanya iseng mengisi waktu dengan bermain judi online (judol).

Hal itu sama saja meremehkan keinginan Presiden Joko Widodo dan Satgas yang telah dibentuk dalam rangka pemberantasan judol.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons pernyataan Alex dengan geram.

"Dengan adanya pernyataan pimpinan KPK yang meremehkan permainan judol di lingkungan pegawai KPK, maka seolah menganggap remeh keinginan presiden dan bahkan satgas yang telah dibentuk dalam rangka pemberantasan judi online," kata Saiful saat berbincang dengan RMOL, Senin (5/8).

Menurut dia, pimpinan KPK seperti acuh tak acuh dengan program pemerintah. Sebaliknya, justru memberikan angin segar terhadap pembiaran penyebaran judol di lingkungan KPK.

"Jika jawabanya rasional menurut publik masih dapat ditolerir, namun jika jawabannya iseng maka sama halnya pimpinan KPK tidak serius dalam penindakan judol di lingkungan pegawai KPK," ungkapnya.

Padahal, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, pimpinan KPK seharusnya tidak menganggap remeh peredaran judol di lingkungannya sendiri.

"Ini seperti meremehkan satgas judol yang dibentuk oleh Presiden dan melibatkan berbagai macam stakeholder seperti Menko Polhukam, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat. Saya kira ini adalah tanda-tanda buruknya kepemimpinan KPK yang justru tidak ada keinginan untuk memberantas, justru seperti melindungi pelaku judi online di lingkungan KPK dengan mengatakan iseng," pungkas Saiful seperti dilansir dari rmol

Sebagian besar dari 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat judi online (judol) disebut merupakan pegawai nonteknis pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, soal 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol berdasarkan data yang diserahkan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Alex menambahkan, sama seperti data sebelumnya, kebanyakan pegawai KPK yang bermain judol hanya iseng untuk mengisi waktu.

"Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," pungkas Alex.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membenarkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK yang terlibat judol (2/8).***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved