Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Petahana Diusut Dewas tapi Masih Bertahan di Seleksi Capim KPK

 


Sebanyak 40 nama lolos tes tulis sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Satu dari 40 nama yang lolos ialah Nurul Ghufron yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.

Lolosnya Ghufron di tahap selanjutnya menuai sorotan. Pasalnya, Ghufron memiliki riwayat pelanggaran etik yang belum tuntas diusut Dewas KPK.

Seperti diketahui, Panitia seleksi telah melakukan penilaian terkait tes tulis bagi calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK. Pansel menyatakan 40 orang lolos tes tulis calon pimpinan KPK.

"Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewas KPK," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Jumlah serupa muncul dari peserta yang lolos seleksi tes tulis calon anggota Dewas KPK. Sebanyak 40 orang peserta dinyatakan lolos tes tulis.

Ateh mengatakan nama-nama peserta yang lolos tes tulis itu diumumkan di situs Sekretariat Negara dan situs KPK. Para peserta yang lolos tersebut akan mengikuti asesmen pada 28-29 Agustus mendatang.

"Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assessment yang diselenggarakan 28-29 Agustus 2024," tutur Ateh.

2 Petahana Masih Bertahan

Dirangkum detikcom, Kamis (8/8/2024), puluhan peserta ini tersebar dari beragam latar belakang. Ada tujuh perwakilan dari institusi Polri yang terdiri atas enam jenderal aktif dan satu jenderal purnawirawan Polri.

Salah satu jenderal Polri yang lolos tes tulis capim KPK ialah Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Jenderal bintang tiga itu kini menjabat Sekretaris Utama Lemhanas.

Selain itu, ada nama Komjen Setyo Budiyanto. Komjen Budi kini ditugaskan untuk menjabat Irjen Kementerian Pertanian.

Perwakilan Korps Adhyaksa juga memunculkan empat nama perwakilan. Ada empat jaksa senior yang lolos dalam tahapan seleksi capim KPK.

Di antara jaksa yang lolos itu ialah Harli Siregar yang kini mengemban tugas sebagai Kapuspenkum Kejagung. Mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga lolos seleksi tes tulis capim KPK.

Sementara dari kategori petahana juga masih tersisa nama Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Keduanya saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua KPK.

Selain itu, nama tenar lainnya yang lolos di tahapan ini ialah Johan Budi Sapto Pribowo atau Johan Budi. Politikus PDIP ini sebelumnya sempat menjabat Jubir KPK.

Selain itu, masih ada Sudirman Said. Dia pernah menjabat Menteri ESDM.

IM57 Soroti Ghufron Lolos Tes Tulis Capim KPK, Singgung Kasus Etik
IM57+Institute menyoroti daftar 40 peserta calon pimpinan KPK yang lolos tes tulis. Secara khusus IM57 memberikan catatan merah atas masih lolosnya calon yang dinilai memiliki riwayat pelanggaran etik.

"Dari 40 nama yang lolos hari ini kita akan lakukan investigasi untuk orang-orang yang kita kira full of conflict of interest," kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, dalam diskusi bertajuk 'Menuntut Keberpihakan Pansel KPK' yang digelar daring, Kamis (8/8/2024).

IM57 lantas memberikan sorotan kepada nama Nurul Ghufron yang menjadi salah satu peserta lolos tes tulis calon pimpinan KPK. IM57 menilai Wakil Ketua KPK itu memiliki riwayat dugaan pelanggaran kasus etik yang belum tuntas.

Untuk diketahui, saat ini Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ghufron. Dewas KPK sendiri telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan tinggal membacakan putusan Ghufron.

Namun Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar menunda pemeriksaannya di kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait mutasi pegawai Kementan. Langkah itu pun berhasil, PTUN meminta agar pembacaan putusan ditunda.

"Saya akan memberikan catatan terutama kepada saudara Nurul Ghufron yang saat ini sedang menunggu hasil putusan dugaan pelanggaran kode etiknya di Dewas. Ini jadi satu konsen bagi kita karena yang bersangkutan menggunakan putusan TUN untuk menunda proses penegakan kode etik," kata Praswad.

Menurut Praswad, tindakan Ghufron yang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda sidang vonis etiknya menjadi contoh buruk.

"Ini satu hal yang terbolak-balik seolah-olah ada proses hukum administrasi negara yang harus didahului dibanding etika. Sedangkan etika adalah ibu dari penegakan hukum, beyond the law," ujar Praswad.

Dia menilai langkah Ghufron itu bisa saja ditiru oleh insan KPK lainnya. IM57 khawatir strategi Ghufron yang menunda sidang vonis etik di Dewas KPK lewat gugatan di PTUN akan menjadi kebiasaan baru di internal KPK dalam upaya menghindari sanksi etik.

"Yang dilakukan okeh saudara Nurul Ghufron kemarin menjadi satu preseden buruk dan bisa dicontoh oleh seluruh penyidik, penyelidik, penuntut KPK jika mereka melakukan pelanggaran etik," katanya.

"Sudah diperiksa, sudah selesai sidangnya akan diumumkan keputusannya mereka akan mengikuti strategi yang dilakukan Nurul Ghufron untuk mengajukan (gugatan) PTUN dan menunda sampai waktu yang tidak ditentukan," sambung Praswad.

Praswad mengatakan IM57 juga akan berkontribusi memberikan masukan kepada Pansel KPK terkait nama-nama 40 peserta calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK saat ini. IM57 akan melakukan investigasi terkait rekam jejak para peserta untuk nantinya diserahkan ke pansel.

"Kita IM57 akan melakukan investigasi kepada para kandidat-kandidat sebagaimana yang sudah diumumkan. Lalu dalam waktu selambat-lambatnya sebelum tanggal 24 (Agustus) kita akan masukan secara resmi laporan dari hasil investigasi kita," ujar Praswad.

Selanjutnya respons KPK terhadap nama-nama yang lolos tes tulis.

Saut Sindir Calon Petahana Bermasalah Etik Lolos Tes Tulis Capim KPK
40 peserta calon pimpinan (capim) KPK telah dinyatakan lolos tahapan tes tulis. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ada satu calon petahana yang lolos tes tulis bermasalah secara etik.

"Ternyata memang kita perlu menggarisbawahi se-independen apa pansel KPK karena common sense saya itu satu yang masih jadi pimpinan KPK bermasalah," kata Saut dalam diskusi bertajuk Menuntut Keberpihakan Pansel KPK yang digelar daring, Kamis (8/8/2024).

Saut mengatakan jika merujuk standar seleksi yang dilakukan pansel sebelumnya, calon yang memiliki riwayat pelanggaran sudah dicoret sejak awal. Dia menilai sikap tegas itu yang hilang dalam kerja pansel KPK periode 2024-2029.

"Kalau ngikut terminologi pansel zaman dulu, zaman saya yang jilid pertama yang ada Antasari terpilih itu seharusnya sudah langsung dicoret, nggak spekulasi gitu. Itu problematik kan," katanya.

Menurut Saut, keputusan pansel yang tetap meloloskan calon petahana yang memiliki riwayat pelanggaran etik menjadi bukti pansel tidak memahami nilai-nilai KPK. Dia mengatakan kasus etik yang melibatkan calon petahana tersebut saat ini pun masih bergulir di Dewas KPK.

"Artinya gini, pansel ini sebenarnya tidak memahami nilai-nilai yang ada di KPK. Nilai-nilai yang ada di KPK kan itu disebut integrity, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme dan keadilan. Nah Dewas bekerja atas dasar itu," ujar Saut.

Saut mengatakan lolosnya calon petahana sebagai capim KPK juga menjadi bukti pansel menghiraukan kerja yang telah dilakukan Dewas KPK. Mantan pimpinan KPK itu lantas mempertanyakan independensi pansel dalam menyeleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK.

"Dia nggak ngerti Dewas sudah melakukan dispute atau debat atau pun adu mengadu dikaitkan dengan calon salah satunya yang sekarang sedang memimpin. Jadi saya menyimpulkan pansel ini sedikit dari yang kita kenal bahwa mereka adalah independen," katanya.

KPK Harap Pansel Bebas Intervensi

KPK turut merespons nama-nama kandidat Capim KPK yang lolos tes tulis. KPK berharap proses seleksi berjalan tanpa ada intervensi agar hasilnya berkualitas.

"KPK juga berharap dari para kandidat yang saat ini sudah tersaring sejumlah 40 untuk capim dan 40 untuk Dewas dapat terpilih kandidat-kandidat atau pemimpin-pemimpin KPK dan Dewas KPK yang terbaik tentunya yang akan menakhodai Komisi Pemberantasan Korupsi ke arah yang lebih baik lagi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Tessa mengatakan KPK mempercayakan proses seleksi kepada Pansel Capim dan Dewas KPK. Dia mengatakan Pansel harus bebas dari intervensi pihak manapun.

"Dan kami juga berharap proses tersebut tanpa intervensi dari pihak mana pun dan kami meyakini bahwa itulah yang dilakukan oleh pansel," katanya.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved