Berita soal keterlibatan dua oknum polisi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dengan komplotan perampok mobil pengangkut uang anjungan tunai mandiri (ATM) jadi sorotan.
Pelaku mengaku terlilit utang dan terpaksa melakukan perampokan senilai Rp 2,5 miliar. Akibatnya, kedua pelaku terancam sanksi tegas dari Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar: Pelaku mengaku terlilit utang
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, mengatakan, tiga perampok mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM di Padang Pariaman, Sumbar, melakukan aksinya karena terlilit utang.
Dalam aksi perampokan itu, dua adalah oknum polisi berinisial Briptu MPP (31) dan Bripda MSA (21). Lalu satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial AS (38).
"Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi akan kita dalami," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024) seperti dikutip dari tribunnews
Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM: Terlilit Utang
Dua anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21) ditangkap bersama satu warga sipil berinisial HS (38) terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar untuk pengisian mesin ATM.
Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkap motif perampokan ini. Menurut Erdi aksi perampokan ini dilatarbelakangi utang.
"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).
Saat itu, kedua polisi tersebut sedang melakukan pengawalan terhadap mobil yang berisi uang. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," ujarnya.
Aksi perampokan ini akhirnya terbongkar. Kedua anggota polisi itu ditangkap pada Selasa (27/8) malam.
"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan awalnya mobil tersebut membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.
"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).***