Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud Nilai KPK Harusnya Panggil Bobby-Kahiyang, Hasto: Pendapatnya Akan Didengar Rakyat

 

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.

Adapun keduanya disebut dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Merespons pernyataan yang disampaikan Mahfud MD, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melihat setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama.

Ia sependapat dengan Mahfud yang menyarankan KPK memanggil Bobby-Kahiyang.

"Kalau PDI Perjuangan melihat bahwa setiap warga negara tuh memiliki kedudukan yang sama," kata Hasto di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

Hasto lantas menyebut, Mahfud MD dikenal sebagai pakar hukum dan pejuang keadilan.

Oleh sebab itu, ketika Mahfud sudah memberikan pendapat, rakyat akan sepakat mengenai apa yang disampaikannya.

"Prof. Mahfud dikenal sebagai pakar hukum, pejuang keadilan sehingga ketika beliau sudah menyampaikan pendapat, itu pendapatnya akan didengar rakyat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengatakan munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam sidang sudah menjadi bagian dari fakta persidangan.

Ia menilai KPK perlu memanggil menantu dan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

”Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya dipanggil paling tidak."

"Kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud dalam Podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024).

Ia mengatakan supaya Bobby dan Kahiyang tak perlu takut mendatangi KPK apabila tidak merasa bersalah.

”Kalau tidak (salah), ya, tidak usah takut. Tidak apa-apa, kan, malah gagah orang datang dipanggil," ungkap Mahfud.

Ia lalu membandingkan dengan dirinya yang sempat dituding menerima sejumlah uang mengenai kasus di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu.

Saat itu, Mahfud mendatangi KPK untuk diminta diperiksa terkait tuduhan tersebut.

"Dulu saya (saat jadi hakim MK) minta diperiksa KPK yang kasus (sengketa hasil pilkada) Kotawaringin Barat."

"Kan, ada demo di sana, katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media. Saya datang ke KPK, nih. Saya minta diperiksa,” ucapnya.

Sementara itu, Bobby Nasution menanggapi pernyataan yang disampaikan Mahfud dengan singkat.

Dinukil dari TribunMedan.com, Bobby Nasution hanya mengatakan dirinya akan ikuti apa pun alur cerita dari Blok Medan.

"Saya ikut saja, saya ikut saja," ucapnya usai menghadiri kegiatan di Taman Cadika Medan, Sumatra Utara, Jumat (9/8/2024)

Namun, saat awak media bertanya kepadanya, apakah mengenal sosok Adul Gani Kasuba, Bobby kembali menjawab dengan singkat.

"Saya ikut saja pokoknya," ucap Wali Kota Medan itu.

Momen Nama Bobby Muncul dalam Sidang

Nama Bobby Nasution diungkit Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Bobby diistilahkan sebagai Blok Medan oleh saksi lantaran semasa menjabat Abdul Ghani diduga sering memakai istilah tersebut untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Dilansir TribunTernate.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andri Lesmana, lantas mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.

Berikut tanya jawab jaksa dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili saat pemeriksaan saksi di persidangan:

Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?

Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution.

Menurut Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksud itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.

Jaksa: Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?

Suryanto tak menampik bahwa dirinya pernah berkunjung ke Medan.

Ia mengatakan, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha sekaligus membahas investasi di Maluku Utara.

"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."

"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."

"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub," ungkapnya seperti dikutip dari tribunnews

Sebelumnya diketahui bahwa Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Abdul Gani Kasuba pada 31 Juli 2024, ia mengungkapkan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan istilah 'Blok Medan' untuk mempermudah proses pengurusan izin tambang.

Suryanto juga mengungkapkan bahwa ia pernah menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tidak berhalangan hadir pada undangan pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan, Sumatera Utara, untuk memfasilitasi perizinan usaha pertambangan milik Bobby.

Abdul Gani Kasuba sendiri telah mengakui bahwa istilah 'Blok Medan' digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang berkaitan dengan usaha milik Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved