Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir untuk melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8/2024).
“Hari ini kami tunggu, Rudiana tidak hadir. Tapi sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan. Buat sesepuh Cirebon, semoga merestui niat baik Saka Tatal,” kata Farhat.
“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” sambungnya.
Farhat menilai pengacara Iptu Rudiana menyarankan agar kliennya tidak mengikuti sumpah ini padahal yang menantang adalah Iptu Rudiana sendiri.
Adapun Saka Tatal mengatakan dia tetap berani melakukan sumpah pocong.
“Berani,” tegas Saka Tatal.
Adapun yang ingin dia buktikan lewat sumpah pocong ini antara lain Saka Tatal mengalami penganiayaan, Saka Tatal bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon serta kasus Vina Cirebon ini direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Pada pelaksanaan sumpah pocong ini, sejatinya kubu Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah yang sama seperti dikutip dari tv one
Isi Percakapan di HP Vina Terbongkar, Iptu Rudiana Mendadak Menghilang
Sementara itu, usai kabar isi HP Vina berhasil dibongkar, Iptu Rudiana dikabarkan kembali menghilang usai tiga hari mejalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak Sabtu 3/8/2024 malam.
Hal tersebut diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menghubungi Iptu Rudiana, padahal sebelumnya kliennya tersebut rutin memberi kabar via telpon.
Namun, ketika Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana tak kunjung merespon.
"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya.***