Jakarta - KPK memeriksa mantan caleg DPR RI tahun 2019 di dapil Kalimantan Barat bernama Alexsius Akim. Alexsius diperiksa terkait kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
"Betul, hari ini ada pemeriksaan saksi saudara AA," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Alexsius diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Jabatan itu diemban Alexsius dari tahun 2009 sampai 2017.
Tessa mengatakan Alexsius telah memenuhi panggilan KPK hari ini. Hingga sore ini Alexsius masih diperiksa oleh penyidik KPK.
"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," jelas Tessa.
Namun, Tessa enggan menjawab apakah ada dugaan Harun Masiku sempat bersembunyi di Kalbar. "Saya tidak bisa membuka itu karena penyidiknya belum membuka. Kita berkeyakinan penyidik memiliki alat bukti maupun petunjuk siapa-siapa saja yang harus dipanggil dan diklarifikasi," ujarnya.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun tercatat pernah menjadi caleg dari PDIP.
Dia dinyatakan buron sejak Januari 2020. Empat tahun berlalu, keberadaan Harun Masiku masih misterius sampai sekarang.