Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpaksa turun tangan dalam mengusut kasus permekosaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Listyo didapati telah membentuk tim khusus atau Tim Pencari Fakta pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Tim Pencari Fakta disebut-sebut dibentuk dalam upaya mencari benang merah kasus kematian itu yang kini terus menghadirkan kontroversinya.
Kabar terbentuknya Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri itu disampaikan oleh Yudi Alamsyah selaku kuasa hukum dari Liga Akbar.
"Saya mewakili sebagai kuasa hukum dari Liga Akbar dan Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit yang telah membentuk atau mengirim tim khusus atau Tim Pencari Fakta," kata Yudi dikutip dari YouTube Inews pada Senin (5/8/2024).
"Di mana tim tersebut kami ataupun saya selaku kuasa hukum dari Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal," sambungnya.
Yudi menuturkan Tim Pencari Fakta tersebut telah bekerja selama satu bulan lamanya.
Dalam menelusuri peristiwa kematian Vina dan Eky, Tim Pencari Fakta mengawalinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Liga Akbar.
"Selama ini sudah hampir satu bulan Timsus tersebut menggali-menggali keterangan dari Liga Akbar dan terkait saksi-saksi yang menguatkan Liga Akbar," kata Yudi.
Tim Pencari Fakta Kantongi Kronologi Kematian Vina dan Eky di Cirebon
Berbekal keterangan dari Liga Akbar itu, Tim Pencari Fakta lantas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap puluhan orang yang menjadi saksi peristiwa pembunuhan tersebut.
Yudi mengatakan puluhan orang tersebut diperiksa Tim Pencari Fakta atas keterangan awal yang disampaikan oleh Liga Akbar.
"Total yang dihadirkan atau yang dimintai keterangannya ada sekitar 20 orang lebih," kata Yudi.
Yudi menjelaskan sejatinya Liga Akbar telah melakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat kala kembali menyeruaknya kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Liga Akbar diperiksa terkait status dirinya yang dijadikan saksi pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Meski belakangan diketahui Liga Akbar menjadi saksi atas permintaan Itu Rudiana hingga sahabat Eky itu memilih mencabut kesaksiannya.
Saat diperiksa oleh Polda Jawa Barat (Jabar) saat itu pula Liga Akbar telah menyebut sejumlah nama terkait peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Liga Akbar juga kan pada saat diperiksa oleh Polda Jabar ada beberapa saksi yang disebutkan itu ada empat, oleh Polda Jabar belum ditindaklanjuti saksi-saksi tersebut," katanya.
Yudi menuturkan usai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, Tim Pencari Fakta mulai mengantongi peristiwa awal Vina dan Eky sebelum ditemukan tewas.
Bahkan, kata Yudi, Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri telah mengetahui secara detail aktivitas sejulo muda tersebut.
Yudi mengaku jika kronologi yang telah dikantongi Tim Pencari Fakta saat ini sudah diuji secara hukum.
Tak hanya itu, Tim Pencari Fakta disebut telah mengakntong kronologi tersebut secara digital.
"Ini sudah terurai makanya, sudah ada titik terang terkait Eky ke mana saja pada saat hari Jumat, hari Sabtu dan pada saat sebelum kejadian tersebut. Alhamdulillah oleh timsus ini sudah mempunyai kronologis yang kuat didukung oleh data-data yang kuat tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Yudi.
"Keterangan yang diberikan saksi-saki lain juga sudah disinkronkan jejak digitalnya. Makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal," sambungnya seperti dilansir dari tv one
Seperti diketahui, pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon sebelumnya telah melaporkan beberapa pihak ke Bareskrim Polri.
Pertama, yakni kepada RT Pasren dan anaknya, Kahfi, atas dugaan kesaksian palsu.
Pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky juga telah melaporkan saksi Aep dan Dede. Tak hanya itu, Iptu Rudiana turut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.
Adapun, sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu, 24 Juli 2024.
Jelang digelarnya PK, saksi Dede muncul ke publik dengan mendatangi Dedi Mulyadi dan memberikan pengakuan mengejutkan. Saksi Dede mengaku bahwa kesaksiannya pada tahun 2016 adalah tidak benar. Ia mengaku hanya mengikuti arahan dari Iptu Rudiana dan Aep.***