Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Heboh Anak Balita di Makassar Disiksa Calon Suami Ibunya, Pelaku Ujung-ujungnya Hanya Wajib Lapor

Heboh Anak Balita di Makassar Disiksa Calon Suami Ibunya Hanya Wajib Lapor (Kolase Twitter @dhemit_is_back)

Viral di media sosial tentang dugaan kekerasan kepada anak balita yang dilakukan oleh Adrian Syamsul Riyal calon suami sang ibu.

Diketahui aksi dugaan kekerasan terhadap anak balita yang dilakukan Adrian Syamsul Riyan berada di Makassar.

Hal ini mencuat ke publik setelah akun X @dhemit_is_back, membuat postingan yang menyinggung tentang aksi kekerasan terhadap anak balita tersebut.

Dalam unggahannya ia menjelaskan jika pelaku yakni Adrian Syamsul Riyal sempat melakukan aksi kekerasan terhadap anak dibawa umur.

Lebih lanjut postingan tersebut juga melampirkan sebuah bukti berupa video detik-detik pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut.

"Dugaan kekerasan pada balita yang di lakukan Adrian Syamsul Riyal,balita calon istrinya,"

"Di pontang pantingkan dan disentil secara keras di telinga saat tidur." cuit @dhemit_is_back, dilansir kilat.com pada 5 Agustus 2024.

Dalam video yang beredar terlihat Adrian Syamsul Riyal mengayun-ayunkan anak balita itu dengan cukup keras.

Tidak hanya itu pelaku juga beberapa kali terekam menganggu tidur sang anak dengan menarik telinga balita tersebut.

Dari informasi yang berhasil didapat pelaku sempat mendekam di penjara atas dugaan kekerasan itu.

Namun menurut kabar terbaru saat ini pelaku dibebaskan dan hanya melakukan wajib lapor saja ke pihak kepolisian.

Hal ini menuai polemik di masyarakat sebab banyak netizen yang mengaggap hukum pelaku belum sepadan dengan apa yang dilakukan.

"Hahhh????? Seriusan cuma kena wajib lapor ?????@DivHumas_Polri." tulis komentar @rafi78848.

Tidak sedikit netizen yang keberatan dengan memutuskan pelaku kekerasan terhadap anak balita itu dibebaskan dan hanya melakukan wajib lapor.

Saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak kepolisian terkait permasalahan ini, jika tidak ada perubahan keputusan tepat hari ini pelaku sudah dibebaskan. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : kilat

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

MGID Repelita.com :
Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved