Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gawat! Era Heru Kerugian Jakpro Tembus Rp701 Miliar

 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha hingga Rp701 miliar.

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, rugi usaha yang terjadi era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini diketahui dari laporan keuangan terbaru, merujuk pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

"Wajar jika masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha Jakpro. Sebab saham Jakpro 99,998 persen milik Pemprov DKI, dan sisanya 0,002 persen milik Perumda Pasar Jaya," kata Sugiyanto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (7/8).

Menurut Sugiyanto, kerugian usaha Jakpro senilai Rp701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Pemprov DKI. Tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya.

"Artinya, kerugian Jakpro di era Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta," kata Sugiyanto.

Kerugian usaha Jakpro tersebut, kata Sugiyanto, jelas ironis. Sebab melalui persetujuan DPRD DKI, Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Pada tahun 2023 saja Pemprov DKI memberikan PMD Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp1,433 triliun dari total permintaan PMD 2023 Rp2,4 triliun.

"Seharusnya pemberian PMD bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen. Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mendorong Heru Budi Hartono, DPRD DKI dan Jakpro harus segera menjelaskan kepada public penyebab kerugian tersebut.

"Tujuannya agar Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Jakarta," demikian Sugiyanto seperti dilansir dari rmol

Kerugian usaha PT Jakpro tersebut jelas ironis, sebab melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, BUMD Perseroda PT. Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Seharusnya pemberian PMD dari Pemprov DKI Jakarta bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau deviden. Akan tetapi PT Jakpro malah mencetak rugi usaha.***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved