Presiden RI Joko Widodo didesak untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut yang diduga tersandung korupsi kuota haji.
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan, dugaan korupsi kuota haji perlu disikapi secara serius oleh lembaga antirasuah karena bersentuhan dengan umat.
“Kasus ini tidak pantas mendapat toleransi layaknya kasus korupsi yang menyentuh ranah kemanusiaan seperti korupsi bantuan bencana,” tegasnya lewat keterangan resminya, Jumat (9/8).
Riko meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaran Ibadah Haji 2024 yang diadukan oleh para elemen rakyat dan mahasiswa.
“KPK saat ini harus proaktif dan kerja keras, setelah sejumlah kasus yang mendegradasi KPK antara lain terlibatnya 100 pegawai KPK dalam isu suap tahanan. Atas dasar itu kasus dugaan korupsi kuota haji harus jadikan momentum mengembalikan marwah KPK,” tandasnya.
Untuk diketahui, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji ini. Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan seperti dikutip dari rmol
Tuai Banyak Kritikan, Menag Yaqut Bahas 6 Upaya Peningkatan Kualitas Haji di Rakernas Evaluasi
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menuai banyak kritikan. Terkait itu, melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M yang digelar 7-10 Agustus di Jakarta, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa ada 6 hal yang akan lebih diperhatikan agar kualitas haji di Indonesia dapat lebih meningkat.
Pertama, sukses Armuzna dengan skema Murur perlu ditingkatkan. "Untuk haji tahun 2025, skema Murur agar dipersiapkan sejak awal penyelenggaraan. Terutama data jemaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke tanah suci,” ucap Menag Yaqut.
Kedua, pembahasan terkait kepadatan Mina. “Ini bukan isu baru. Maka, kita yang harus punya cara baru mengatasinya. Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini. Jemaah maupun masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Bila perlu calon jemaah haji diajak simulasi camping saat manasik,” kata Menag.
Pemahaman tentang Mina ini, menurut pria yang akrab disapa Gus Men, penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.***