Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Djarot Curiga Pencopotan Yasonna Laoly dari Posisi Menkumham Sebagai Upaya Jokowi Mengontrol Pemerintahan Berikutnya

 

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan mencopot kader PDIP Yasonna H Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Hal ini setelah Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham pengganti Yasonna H Laoly.

"Apakah Pak Yasonna di reshuffle, padahal kabinet kurang dua bulan itu karena alasan strategis terkait efektivitas pemerintahan atau karena alasan politis," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Djarot menduga, Yasonna ditegur oleh Presiden Jokowi atas perpanjangan kepengurusan DPP PDIP. Sebab, pengesahan perpanjangan kepengurusan partai membutuhkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Karena Pak Yasonna mungkin ditegur, karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP Partai kemarin," ucap Djarot.

Selain itu, digantinya Yasonna Laoly apakah menghadiri pencalonan Eddy Rahmayadi sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut). Mengingat, menantu Presiden Jokowi juga merupakan bakal calon gubernur Sumut.

"Kedua, apakah Pak Yasona diberhentikan karena sebagai kader partai beliau kemarin mengikuti acara deklarasi di Medan yaitu deklarasi untuk mencalonkan Eddy Rahmayadi," ungkap Djarot.

"Ketiga, apakah kita di dalam rapat reshuffle kabinet itu tidak dibatasi atau tidak berpikir adanya etika pemerintahan," sambungnya.

Ia pun mempertanyakan, apakah reshuffle kabinet ini merupakan hasil keputusan antara Presiden Jokowi dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Mengingat, Prabowo tidak hadir dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.

"Kita juga mempertanyakan apakah reshuffle kabinet itu juga hasil dari Pak Jokowi dengan presiden terpilih yaitu Pak Prabowo? Karena kita lihat tadi Pak Prabowo tidak menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah ya, reshuffle tadi pagi saya melihat beliau tidak hadir," cetus Djarot.

Djarot curiga, reshuffle kabinet di ujung pemerintahan ini merupakan upaya Jokowi untuk mengontrol pemerintahan berikutnya.

Ia menekankan, reshuffle meski hak prerogatif presiden, tetapi terdapat etika pemerintahan.

"Kami anggap bahwa ini merupakan suatu peristiwa politik dan menjadi event atau kesempatan dari Pak Jokowi untuk mengkonsolidasi kekuasaannya, kekuatannya dalam rangka mengontrol atau mendesak orang-orang pada pemerintahan yang akan datang," pungkas Djarot seperti dikutip dari jawapos

"Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai tiga tujuan. Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengerdilkan PDI Perjuangan," kata Deddy.

DPR Belum Akan Revisi UU MD3

Wakil Ketua DPR Dasco menyatakan memang sempat muncul usulan revisi UU MD3. Namun, kata dia, mayoritas fraksi di DPR sudah sepakat tidak akan melakukan revisi UU MD3.

"Karena setahu kami itu memang sudah beberapa waktu yang lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan pergantian posisi pimpinan. Tetapi setelah saya cek barusan pada ketua Baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan bisa tidak dilakukan," kata Dasco di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

"Dan kita mayoritas sepakat partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," tambahnya.***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved