Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Iuran BPJS Kelas 1-2 Siap-siap Naik

 BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan berpotensi naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.

Ghufron mengatakan iuran kepesertaan yang bakal naik merupakan peserta kelas I dan II. Sementara, untuk kelas III ia memastikan tidak akan berubah.

"Bisa, [iuran] bisa naik, dan saat ini sudah waktunya juga naik," kata Gufron di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Ghufron menyebut peserta kelas III umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kalau kelas III gak akan naik. Kelas III itu kan mohon maaf umumnya PBI kan kelas 3," ucapnya

Ghufron belum bisa memastikan secara rinci kapan besaran iuran kelas II dan I bakal naik. Menurut dia, hal itu kelak akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan persetujuan para pemangku kepentingan.

"Tergantung pemerintah dan tergantung banyak pihak," tutur Ghufron.

Ghufron menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menyebut potensi kenaikan tarif iuran masih akan dibahas usai evaluasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perubahan iuran peserta ke depannya akan dibahas bersama dengan pihak BPJS Kesehatan sebagai pengelola keuangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sumber Berita / Artikel Asli : bloomberg

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved