Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Cuitan Diolok-Olok Gegara Penulisan Acak Kadut, Gelar Prof Dasco Dicoret-Coret: Revisi Sekarang Juga, Saya Tunggu!

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjadi sorotan publik setelah menyatakan jika pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada menjadi UU dibatalkan yang disampaikan lewat akun X pribadinya, @bang_dasco pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

Yang menjadi sorotan netizen yakni adalah cuitan Dasco soal pembatalan RUU Pilkada di DPR karena penulisannya dianggap acak kadut.

"Batalnya pengesahan revisi uu pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib ,dipagi hari," cuit Dasco.

Sontak, cuitan elite Partai Gerindra itu langsung diserbu para netizen karena penulisannya yang dianggap kacau.

Dilihat pada Jumat (23/8/2024), cuitan Dasco soal pembatalah RUU Pilkada itu mendapat 2 ribu komentar dan 2 ribu like.

Lantaran cuitannya menjadi sorotan, banyak juga pemilik akun X bercentang biru turut mengolok-olok Dasco yang bergelar profesor itu.

"Udah profesor tapi ngetik kaya Mudryk lu kocak. Ga jelas," sindir akun @dr_winnunez.

"Sekelas profesor masa ngetik tanda baca aja masih salah," timpal akun @ilycok.

"Anda ini profesor tapi ngetiknya pusing," nyinyir akun @milkpapi.

Selain itu, penempatan tanda baca terkiat gelar 'Prof' yang disematkan Dasco di akun X pribadinya pun menuai kritikan.

Pasalnya, Dasco dianggap salah menempatkan tanda titik digelar 'Prof' di depan nama lengkapnya.

Bahkan, pemilik @ardisatriawan mengunggah sebuah coretan agar Dasco merevisi tulisannya terkait gelar 'Prof' dan cuitannya soal pembatalan pengesahan RUU Pilkada di DPR.

"Revisi sekarang juga. Saya tunggu," tulis pemilik akun bercentang biru itu.


Diketahui, pembatalan pengesahan RUU itu terjadi saat DPR dikepung ribuan pendemo yang mengawal dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan calon kepala daerah.

Akhirnya DPR resmi memasukan putusan MK dalam RUU Pilkada.

Bantahan Dasco soal RUU Pilkada Demi KIM

Dasco juga sebelumnya menyangkal jika RUU Pilkada yang sempat dikebut oleh Baleg DPR demi kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada 2024.

"Sebenarnya kalau kita ngomong revisi UU Pilkada ini hanya kepentingan Koalisi Indonesia Maju ya tidak juga," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, lewat RUU Pilkada DPR hanya ingin menyusun tatanan Pilkada yang ada di daerah Kabupaten atau Kota.

"Nah itu tidak dialami hanya nanti oleh Koalisi Indonesia Maju, tapi yang tidak masuk koalisi juga nanti bisa dilihat bahwa sedikit banyak tatanan di pilkada-pilkada itu akan berubah karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini karena dia nggak cukup, karena keputusan MK ya dia bisa mencalonkan karena dia berpikir ah saya majuin calon saya kan begitu," terangnya.

Ia mengaku hanya ingin menyimulasikan jika partai-partai yang sebelumnya sudah berkoalisi tapi memutuskan untuk memajukan sendiri calonnya di Pilkada.

"Nah itu aja nanti bisa dilihat nanti kawan-kawan mungkin pada saat nanti mau pendaftaran bisa dilihat nanti betapa nanti di daerah-daerah itu ada koalisi-koalisi yang tadinya sudah terbentuk akhirnya kemudian karena syarat ini kemudian ya akhirnya mungkin kesepakatan itu nggak bisa dijalankan jadi mereka ada yang usung masing-masing nah ini yang kita kemudian simulasikan," katanya seperti dikutip dari suara

Amnesty Soal Demo RUU Pilkada: Aparat Brutal, Banyak Massa Yang Ditangkap!

Amnesty International Indonesia (AII) mengatakan aparat kepolisian menggunakan kekuatan berlebih dan cenderung brutal saat mengamankan aksi demonstrasi warga menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada di DPR RI, Kamis (22/8).

Kesimpulan itu diperoleh Amnesty setelah melakukan pemantauan di sejumlah daerah termasuk Jakarta.

"Satu kata, brutal. Pengamanan yang semula kondusif, berujung brutal. Dan fatalnya, ini bukan pertama kali," ujar Direktur Eksekutif AII Usman Hamid dikutip dari laman AII, Jumat (23/8).

"Aparat yang brutal tersebut seolah tidak mau belajar dari sejarah bahwa penggunaan kekuatan eksesif telah merenggut hak asasi manusia, dari hak untuk berkumpul damai hingga hak untuk hidup, tidak disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi," sambungnya.

Usman menegaskan para demonstran bukan kriminal, tetapi hanya warga yang ingin mengkritik pejabat dan lembaga negara.

Bahkan, kata dia, jika melanggar hukum pun tidak boleh diperlakukan dengan tindakan brutal.

"Sejak pagi, Amnesty memantau langsung jalannya protes. Di petang hari, ada banyak yang ditangkap dan diperlakukan dengan cara-cara yang tidak mencerminkan penegak hukum yang profesional," imbuhnya.

Dalam hal ini Usman menyinggung tindakan brutal merespons perusakan atau perobohan pagar Gedung DPR.***

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved