Nama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep disebut-sebut bakal menjadi pendamping Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.
Kaesang pun telah menyatakan tidak keberatan jika dipasangkan dengan Anies di Pilgub Jakarta, November mendatang.
Ia mengakui, nama Anies berada di posisi teratas survei calon gubernur Jakarta saat ini.
"Ya tak masalah itu saya kira itu juga baik, saya kira Pak Anies juga sekarang surveinya juga yang paling tinggi. Jadi, saya enggak masalah juga kalau nanti pun akan dipasangkan dengan Pak Anies," ujar Kaesang, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Namun, respons berbeda ditunjukkan PKB dan PDIP terkait wacana duet Anies-Kaesang tersebut.
PKB Terbuka
PKB membuka peluang memasangkan Anies dengan Kaesang di Pilgub Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas dalam jumpa pers di Kantor DPW PKB Jakarta imur.
Ilyas bahkan mengakui sudah menjalin komunikasi dengan PSI.
"Kita bersedia kalau Mas Kaesang memang mau mencalonkan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kita juga sudah komunikasi dengan PSI. Siapapun kita terbuka," ujar Ilyas.
Nama Kaesang muncul beriringan dengan pengumuman resmi PKB untuk Anies pada Rabu.
Dukungan untuk Anies-Kaesang dikeluarkan setelah jajaran PKB mendengar aspirasi tingkat ranting PAC, DPC, hingga DPW.
"Puncaknya tanggal 8-9 itu kita mengadakan raker desk pilkada DKI Jakarta di puncak untuk menentukan calon (diusung di Pilkada DKI Jakarta)," ujar Ilyas.
Ada pun Anies merupakan calon tunggal PKB di Pilgub Jakarta 2024.
PDIP Langsung Menolak
Berbeda dengan PKB, PDIP langsung menolak wacana duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta mendatang.
Sebagai informasi, DPD PDIP DKI Jakarta telah menyodorkan nama Anies kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk direkomendasikan menjadi cagub Jakarta 2024.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyatakan masih banyak tokoh lain yang pantas mendampingi Anies, ketimbang Kaesang.
Menurut Pantas, nama Kaesang tak masuk dalam daftar 10 tokoh yang direkomendasikan PDIP untuk diudung sebagai cagub maupun cawagub di Pilgub Jakarta 2024.
Pantas berujar, keputusan ini diambil lantaran PDIP tak mau dianggap menabrak demokrasi.
Ia pun mengungkit putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan syarat batas minimal kepala daerah berusia 30 tahun.
Pantas menyebut PDIP enggan mengulangi kejadian saat kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024.
“Istilahnya janganlah konstitusi kita ini, undang-undangan kita ini dibuat jadi mainan,” kata Pantas.
“Enggak ada (kader PDIP yang mengusulkan Kaesang) kalau dari hasil penjaringan, enggak ada. Artinya lebih rasional."