Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan resmi memimpin Indonesia pada Oktober mendatang. Namun selama 5 tahun pemerintahan duet itu, ada 'hantu' yang akan terus bergentayangan.
'Hantu' itu adalah utang jatuh tempo. Ya, utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025-2029, periode pemerintahan Prabowo-Gibran, nilainya tidak bisa dipandang ke sebelah mata.
Mengutip perhitungan Kementerian Keuangan per 30 April 2024, utang jatuh tempo pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 800,33 triliun. Kemudian pada tahun 2026, utang jatuh tempo akan bernilai Rp 803,19 triliun.
Lalu setelah setahunnya akan sebesar Rp 802,61 triliun. Sedangkan pada tahun 2028, utang jatuh tempo diperkirakan sebesar Rp 719,81 triliun. Pada tahun terakhir Prabowo-Gibran, yakni 2029, tempo jatuh utang akan sebesar Rp 622,3 triliun.
Dengan demikian, total utang jatuh tempo yang harus dibayar oleh pemerintahan Prabowo-Gibran totalnya mencapai Rp 3.748,24 triliun.