Kelompok pecinta Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhibbin asal Surabaya meradang hingga melapor ke Polrestabes Surabaya. Hal itu disebabkan, logo dari NU diduga sengaja diubah dan disebarkan di media sosial X.
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia yang memiliki sejarah panjang serta berpengaruh bagi penganut islam di tanah air. NU lahir pada 31 Januari 1926 silam.
Ditemui di Mapolrestabes Surabaya (20/6), Ali Mahfud selaku pelapor dan Muhibbin mengatakan, dirinya mengetahui penggantian logo NU pada 19 Juni 2024 sekitar pukul 21.00. Kala itu, dirinya dengan beberapa muhibbin lainnya di Yayasan Bumi Miring Jalan Kawatan Surabaya.
"Saya dikasih tahu teman-teman lainnya soal logo NU yang diubah. Kami lihatnya logo itu diubah dan dibagikan di X aplikasi yang dulu namanya Twitter," terang Ali Mahfud di Mapolrestabes Surabaya.
Di dalam akun X dengan username BEBEL itu ditampilkan logo NU yang telah berubah. Logo originalnya berwarna hijau, tapi yang ditampilkan menjadi merah.
Tulisan NU pun ikut berubah menjadi UN dan tertulis Ulama Nambang. Dalam unggahan itu tertulis Assalamualaikum Nusantara. Ali merasa kecewa dengan apa yang telah dibagikan oleh akun BEBEL.
"NU bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia dan organisasi islam terbesar di Indonesia. Lambang NU yang asli menampilkan sebuah bola dunia yang dikelilingi ikatan tali dengan jumlah 99," jelas Ali.
Sementara itu, Abdul Holil, penulis dan peneliti lambang Nahdlatul Ulama (NU) melalui bukunya: Kiai Ridlwan Abdullah, Peran dan Teladan Penulis Lambang NU ikut bersuara.
"Mengenai lambang yang diubah merupakan pelecehan. Terutama menitikberatkan pada tiga poin. Yakni diantaranya bintang sembilan disisipi tulisan "Rupiah (Rp)" dan "dollar" yang mengindikasikan uang. Lalu tulisan NU dibalik menjadi UN, kemudian bola dunia yang disisipkan dengan gambar sejenis ekskavator yang kaitannya dengan indikasi kebijakan proyek tambang itu sudah jelas penghinaan bagi para Nahdliyin," terang Holil.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait untul laporan yang masuk ke Polrestabes Surabaya. "Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut lagi," jelasnya.