Pengacara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina, Toni RM mengungkapkan status Facebook yang bisa membuktikan kliennya tidak bersalah tiba-tiba menghilang.
Sebelumnya status Facebook Pegi Setiawan sempat viral karena menunjukkan keberadaan dirinya di tahun 2016 adalah di Bandung, bukan di Cirebon lokasi kasus Vina dan Eky.
Berdasarkan status Facebook-nya, Pegi Setiawan sudah berangkat ke Bandung untuk bekerja sejak 17 Agustus 2016.
Sementara kematian Vina dan Eky terjadi di tanggal 27 Agustus 2016. Namun, kini semua status Facebook tersebut tiba-tiba menghilang setelah jadi perbincangan.
Toni RM menduga status-status di Facebook Pegi Setiawan tersebut dihapus oleh penyidik. Sebab, menurut pengakuan kliennya, polisi sempat meminta password atau kata sandi akun Facebook tersebut. "Saya tanya, Pegi pernah tidak penyidik minta password? Dia jawab iya, pernah.
Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan kemudian sekarang akun Facebook-nya ini sudah tidak ada semua statusnya," kata Toni, dikutip Selasa (11/6/2024).
"Menurut saya, berdasarkan keterangan Pegi bahwa password-nya pernah diminta oleh pneyidik, maka kami menduga itu penyidik yang melakukan, katakanlah mengubah atau menonaktifkan atau menghapus status-status Facebook Pegi Setiawan," kata dia menjelaskan.
Toni pun menilai bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mestinya, lanjut dia, penyidik membiarkan saja status milik Pegi yang sudah beredar itu.
Ia berpendapat, dengan adanya informasi dugaan penghapusan status tersebut, justru membuat publik makin curiga dengan polisi. "Tidak fair ini. Makanya kami akan melakukan upaya untuk melaporkan masalah ini kepada Propam," kata dia lagi.