Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait temuan piutang negara dalam laporan keuangan 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia memastikan Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
"Untuk catatan BPK, meskipun tak mempengaruhi pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap kami follow up," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, (10/6).
Bendahara negara itu menjelaskan Kemenkeu dan BPK memiliki tim untuk menindaklanjuti setiap temuan. Sehingga, setiap catatan dari BPK pasti ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyebut Kemenkeu telah mendapatkan WTP dari BPK sebanyak 7 tahun berturut-turut. Namun, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023, BPK memberikan 14 catatan kepada Kemenkeu.
Fauzi mengatakan 14 catatan tersebut terkait penyelesaian piutang negara. Kemudian pemberian pinjaman yang tidak optimal, dan temuan lainnya.
"Dari catatan kami, yang krusial adalah penyelesaian piutang negara, pemberian pinjaman tidak optimal, itu temuan yang mencolok dari 14 temuan di BPK," kata Fauzi.
"Selain itu ada yang khusus, masalah laporan kinerja pemerintahan, masalah perpajakan dan tata kelola pelaksanaan proyek dan rekening penampungan akhir," katanya.