Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mengomentari langkah Presiden Jokowi dalam memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas).
Menurut Gigin, keputusan ini merupakan langkah berani yang mengkhianati kepentingan bangsa.
"Berani mengkhianati kepentingan bangsa," ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (3/6/2024).
Gigin menekankan bahwa sumber daya alam (SDA) adalah milik bangsa dan seharusnya dikelola oleh para ahli.
"SDA adalah milik bangsa sehingga harus dikelola ahlinya," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan SDA oleh pihak yang tidak berkompeten dapat merugikan kepentingan nasional dan tidak akan memberikan hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
"Agar memberi manfaat sebesarnya kepada bangsa," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, memuji keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas).
Gus Yahya menyebut langkah ini sebagai tindakan berani yang memperluas pemanfaatan sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat.
Menurutnya, Nahdlatul Ulama (NU) melihat ini sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan mulia dari kebijakan tersebut.
Gus Yahya menambahkan bahwa NU memiliki jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat desa dan lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang, sehingga mampu menyentuh masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.